Bupati Jayapura: Pemerintah Harus Lindungi Wilayah Adat

Kamis, 09 Agustus 2018 - 19:12 WIB
Bupati Jayapura: Pemerintah Harus Lindungi Wilayah Adat
Bupati Jayapura: Pemerintah Harus Lindungi Wilayah Adat
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, konsisten melindungi masyarakat dan wilayah adat. Menurut Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat menghadiri perayaan Hari Masyarakat Adat Sedunia, di Jakarta, Kamis (9/8/2018), mengatakan pihaknya selalu berupaya memperhatikan masyarakat dan wilayah adat.

“Sebagai wilayah yang banyak memiliki masyarakat dan wilayah adat, Kami mendorong pemerintah di bawah untuk mengelola kampung adat. Ini bisa jadi obyek wisata khusus yang unik,” kata Bupati Mathius.

Pemkab Jayapura mendorong agar pemerintahan desa dikelola secara adat, baik secara sistem sosial, pembagian tugas dalam struktur sosial, pemetaan wilayah adat dan lain-lain.

“Di Jayapura, klan masyarakat adat rata-rata terdiri dari lima kepala suku. Maka apabila dibuat kelompok tani atau apa kelompok sosial apa pun berdasarkan marga atau klan itu,” papar Mathius.

Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, yang menginisiasi perayaan Hari Masyarakat Adat Sedunia di Jakarta, meminta semua pihak untuk turut membantu mempertahankan dan melindungi wilayah adat karena termasuk fondasi utama kemandirian dan kedaulatan pangan suatu bangsa.

“Selama ini wilayah adat (tanah, hutan, dan laut) menjadi sumber pangan bagi masyarakat adat dan juga masyarakat di suatu daerah,“ kata Rukka.

Sebagai sumber pangan masyarakat adat, maka akses dan kepemilikan terhadap wilayah adat yang merupakan sumber kehidupan mereka harus dilindungi dan dijaga, termasuk melalui Undang-Undang tentang Masyarakat Adat.

Menurut Rukka, jika wilayah adat dirampas, maka fondasi kemandirian dan kedaulatan pangan akan goyah. Keprihatinan terhadap ancaman dirampasnya wilayah masyarakat adat AMAN memperingati HIMAS 2018 dengan mengusung tema “Masyarakat Adat: di Titik Mana Sekarang?”.

Saat ini AMAN telah beranggotakan 2.373 komunitas adat dan dengan populasi lebih dan 18 juta individu masyarakat adat Indonesia. Mereka memilki kekayaan pangan dan kuliner yang begitu banyak dengan cita rasa yang luar biasa.

Masakan tradisional masyarakat adat adalah salah satu bagian dari identitas kultural masyarakat adat. Semua sumber bahan untuk pangan dan kuliner tersebut didapat dari wilayah adat, bukan dari impor.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5761 seconds (0.1#10.140)