Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Sudah Tiba di Bareskrim Polri

Senin, 26 Februari 2024 - 11:33 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Firli...
Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024). FOTO ILUSTRASI/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri, Senin (26/2/2024). Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. "(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Kedatangan Firli tidak terendus awak media yang menunggunya sejak pagi. Firli seolah menghindar karena tidak melalui pintu utama Gedung Bareskrim Polri.



Kucing-kucingan antara Firli dan awak media bukan kali pertama. Berulang kali Firli tiba-tiba datang dan menjalani pemeriksaan. Tak hanya kedatangan, setelah selesai pemeriksaan pun Firli acap kali tidak terlihat.

MNC Portal sudah mencoba mengonfirmasi ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, Ade Safri belum merespons.

Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua setelah Firli mangkir atau tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024.

Baca juga: Kasus Pemerasan SYL, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini

"Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tgl 6 Februari 2024 yang lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Senin (26/2/2024).

Ade menjelaskan, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pads Kantor Kejati DKI Jakarta, di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Berita Terkini
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved