TKN Prabowo-Gibran Tuding Wacana Hak Angket Pilpres 2024 Upaya Lobi-lobi Gabung Koalisi
Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:29 WIB
loading...
Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay mengatakan wacana penggunaan hak angket menyikapi hasil Pilpres 2024 merupakan bagian dari upaya untuk bergabung menjadi koalisi pemerintahan. Foto/Aldhi Chandra/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran , Saleh Partaonan Daulay mengatakan wacana penggunaan hak angket menyikapi hasil Pilpres 2024 merupakan bagian dari upaya untuk bergabung menjadi koalisi pemerintahan.
"Memang bisa jadi, usulan hak angket seperti ini digaungkan lagi, ujungnya bagian politik. Jadi akan dijual ini bagaimana kita bersatu lagi," ujar Saleh kepada iNews Media Group, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Soal Hak Angket Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Saksikan Proses Itu dengan Positif
Sebab, menurutnya, fenomena semacam ini merupakan bagian dari proses politik dan tidak bisa disalahkan juga, ketika sebuah partai politik hendak bergabung dalam koalisi dengan pemenang Pilpres 2024.
"Ini bagian yang sah saja dalam politik, itu boleh, jadi kita tidak bisa menyalahkan itu, tetapi saya ingin mengingatkan kita semua bahwa, kalau ini bergulir pada hak angket, ini salah satu hal yang saya kira, proses yang mestinya diselesaikan di jalur hukum, malah dibawa ke jalur politik," jelasnya.
"Memang bisa jadi, usulan hak angket seperti ini digaungkan lagi, ujungnya bagian politik. Jadi akan dijual ini bagaimana kita bersatu lagi," ujar Saleh kepada iNews Media Group, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Soal Hak Angket Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Saksikan Proses Itu dengan Positif
Sebab, menurutnya, fenomena semacam ini merupakan bagian dari proses politik dan tidak bisa disalahkan juga, ketika sebuah partai politik hendak bergabung dalam koalisi dengan pemenang Pilpres 2024.
"Ini bagian yang sah saja dalam politik, itu boleh, jadi kita tidak bisa menyalahkan itu, tetapi saya ingin mengingatkan kita semua bahwa, kalau ini bergulir pada hak angket, ini salah satu hal yang saya kira, proses yang mestinya diselesaikan di jalur hukum, malah dibawa ke jalur politik," jelasnya.
Lihat Juga :