Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Bilang Begini
Jum'at, 23 Februari 2024 - 16:15 WIB
loading...
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan jika Bawaslu tak akan ikut campur dalam hak angket DPR RI yang diusulkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengungkapkan jika Bawaslu tak akan ikut campur dalam hak angket DPR RI yang diusulkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Bagja mengatakan jika hak angket sepenuhnya adalah wewenang dari partai politik (parpol) dan juga DPR.
"Untuk hak angket Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apa pun. Jadi mekanisme itu adadi partai politik dan juga di DPR," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Perbandingan Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Bagja menegaskan jika Bawaslu saat ini berfokus pada pelanggaran-pelanggaran dan juga pengawasan tahapan Pemilu 2024.
"Fokus kami adalah, pelanggaran-pelanggaran dan tahapan pengawasan. Sampai sekarang penyelenggaraan (pemilu) sudah sampai tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat Kecamatan," jelas Bagja.
Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo telah mengusulkan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki segala kejanggalan dalam Pemilu 2024. Wacana itu mendapat respons positif dari Paslon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin, juga mendukung wacana Ganjar yang menggulirkan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.
"Untuk hak angket Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apa pun. Jadi mekanisme itu adadi partai politik dan juga di DPR," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Perbandingan Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Bagja menegaskan jika Bawaslu saat ini berfokus pada pelanggaran-pelanggaran dan juga pengawasan tahapan Pemilu 2024.
"Fokus kami adalah, pelanggaran-pelanggaran dan tahapan pengawasan. Sampai sekarang penyelenggaraan (pemilu) sudah sampai tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat Kecamatan," jelas Bagja.
Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo telah mengusulkan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki segala kejanggalan dalam Pemilu 2024. Wacana itu mendapat respons positif dari Paslon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin, juga mendukung wacana Ganjar yang menggulirkan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.
Lihat Juga :