Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Bilang Begini

Jum'at, 23 Februari 2024 - 16:15 WIB
loading...
Soal Hak Angket Kecurangan...
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan jika Bawaslu tak akan ikut campur dalam hak angket DPR RI yang diusulkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengungkapkan jika Bawaslu tak akan ikut campur dalam hak angket DPR RI yang diusulkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Bagja mengatakan jika hak angket sepenuhnya adalah wewenang dari partai politik (parpol) dan juga DPR.

"Untuk hak angket Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apa pun. Jadi mekanisme itu adadi partai politik dan juga di DPR," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Perbandingan Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024

Bagja menegaskan jika Bawaslu saat ini berfokus pada pelanggaran-pelanggaran dan juga pengawasan tahapan Pemilu 2024.

"Fokus kami adalah, pelanggaran-pelanggaran dan tahapan pengawasan. Sampai sekarang penyelenggaraan (pemilu) sudah sampai tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat Kecamatan," jelas Bagja.

Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo telah mengusulkan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki segala kejanggalan dalam Pemilu 2024. Wacana itu mendapat respons positif dari Paslon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Bahkan, Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin, juga mendukung wacana Ganjar yang menggulirkan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved