Eep Saefulloh: Penyelewengan Kekuasaan Tidak Boleh Didiamkan

Jum'at, 23 Februari 2024 - 14:44 WIB
loading...
Eep Saefulloh: Penyelewengan...
Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah mengingatkan bahwa semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada pemilu presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah mengingatkan bahwa semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada pemilu presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan.

Menurut pendiri lembaga konsultan politik PolMark Indonesia itu, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya karena penyelewengan kekuasaan sangat terang benderang, sehingga membuat kompetisi tidak adil.

Baca juga: Adian Sebut Kubu 01 dan 03 Sudah Berkomunikasi soal Hak Angket DPR

Eep menyebut penyelewengan bisa diurut dari hulu ke belakang ketika APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat sangat dramatis pada tahun 2023 dan 2024.

“Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan,” ujarnya melansir kanal YouTube Keep Talking, Jumat (23/2/2024).

Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp560,36 triliun. Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pada masa Pemilu 2019 (pilpres periode kedua Jokowi) jumlah bansos yang dikucurkan Rp194,76 triliun, sedangkan pada Pemilu 2014 jumlah bansos yang digulirkan Rp78,3 triliun.

Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.

Pansus Pilpres 2024
Eep berharap parpol pendukung paslon 01 dan paslon 03, yang berada di luar koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproses dugaan kecurangan itu lebih serius dan tidak menganggap kecurangan sebagai hal biasa. Salah satunya dengan membentuk pansus Pilpres 2024.

“Lima parpol sangat memadai untuk melakukan sesuatu, jumlah kursi mereka 314 kursi atau 54,6%. Jika mereka solid dan bersikap tegas sangat mudah membangun pansus pemilihan presiden. Bentuklah Pansus Pilpres 2204 segera mungkin,” kata Eep.

“Bekerja secara intensif, tunjukkan kepada seluruh rakyat dan dunia bahwa kawan-kawan anggota parlemen tidak sia-sia meminta rakyat memilih pada tahun 2019. DPR tidak sia-sia menyebut dirinya Dewan Perawakilan Rakyat. Sebagai rakyat saya ingin diwakili dan banyak rakyat ingin diwakili,” sambung Eep.

Sementara itu, tiga parpol pengusung paslon nomor 01, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan siap mendukung PDI Perjuangan jika ingin menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar usai bertemu di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Hermawi menegaskan bahwa Nasdem, PKB, dan PKS siap bersama PDI Perjuangan menggulirkan hak angket menyikapi masalah Pilpres 2024. Nasdem, kata Hermawi, sudah mempersiapkan data yang diperlukan. Hanya saja, saat ini ketiga parpol masih menunggu tindak lanjut dari PDIP sebagai inisiator.

“Mengapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapapun di Republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Hal itu dipertegas Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, yang menunggu langkah konkret PDIP, namun hingga saat ini belum ada aduan di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Demi pemilu yang jujur, adil, berkualitas, menghormati kebenaran dan kedaulatan rakyat, PKB pasti bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat. Kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini, karena itu kami berdiri bersama mereka,” kata Hasanuddin.

Baca juga: Usul DPR Bentuk Pansus, Eep Saefulloh Singgung Sri Mulyani dan Dana Bansos

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar menambahkan sangat menunggu aksi selanjutnya dari PDIP untuk menggulirkan hak angket. “Akan menanti apa yang akan dilakukan PDI Perjuangan untuk mengajukan angket. Kami sangat menunggu, kami sangat senang kalau ada yang melangkah, kami ada di belakang dan mengawal sampai ke detailnya,” ujarnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Berkaca dari Pilpres...
Berkaca dari Pilpres pada Momen Pemilihan Ketum PSI, Kaesang: Yang Menang Nomor 2
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Heboh! Oppo Rilis TWS...
Heboh! Oppo Rilis TWS Enco Air5 Series dengan Fitur AI Gemini, Harga Cuma Segini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
LABSPROJECT 2026 Dorong...
LABSPROJECT 2026 Dorong Kreativitas dan Kolaborasi Siswa SMA Labschool Jakarta
Berita Terkini
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved