KPK Rekrut Ulang Direktur Penyidikan Baru

Rabu, 01 Agustus 2018 - 23:23 WIB
KPK Rekrut Ulang Direktur Penyidikan Baru
KPK Rekrut Ulang Direktur Penyidikan Baru
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rekrutmen ulang atas posisi Direktur Penyidikan setelah sebelumnya beberapa calon tidak disetujui pimpinan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, proses seleksi calon Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK masih terus dilakukan. Saat ini jabatan Dirdik masih diemban dan dijalankan Brigjen Pol Aris Budiman. Febri menuturkan, sebelumnya pernah melakukan rekrutmen hingga tahap akhir wawancara sejumlah calon pada April lalu.

Tapi ketika itu pimpinan merasa kurang pas dan belum menemukan kandidat yang tepat. Karenanya seleksi calon dirdik kemudian dilakukan ulang dan dibuka kembali kurun akhir Mei hingga Selasa (31/7/2018).

"Tahap akhir tes sudah dilakukan Selasa 31 Juli kemarin, yaitu tes wawancara. Calon Direktur Penyidikan sampai tahap wawacara total lima orang. Tiga dari Polri, satu dari Kejaksaan, dan satu dari internal KPK. Para kandidat langsung diwawancarai oleh lima Pimpinan KPK," tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, tiga calon dari Polri yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arief Adiharsa, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, dan Kombes Pol RZ Panca Putra. Satu calon dari Kejaksaan Agung yakni Yudi Kristiana. Febri mengaku belum mendapat informasi siapa nama calon dari internal KPK. Yang pasti saat ini keputusan tentang hasil tes tersebut sekarang ada di pimpinan KPK.

"Setelah ini (tes wawancara), ppimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama (siapa) kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon," paparnya.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, Kombes Pol Arief Adiharsa sedang menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri. Kombes Pol Yudhiawan Wibisono masih menjadi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Kombes Pol RZ Panca Putra masih menduduki jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

Sementara Yudi Kristiana pernah bertugas sebagai jaksa di KPK kurun September 2011 hingga November 2015. Yudi pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik sebagai ketua maupun anggota yang menangani kasus (perkara) besar.

Febri melanjutkan, tahapan seleksi yang sudah dilalui lima calon tersebut ada empat sebelum tes wawancara. Pertama, seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi termasuk kemampuan bahasa Inggris, dan tes kesehatan. Proses ini tutur dia, hampir sama dengan proses-proses seleksi atau rekrutmen jabatan di KPK.

"Jadi tahapan tes ini juga sama untuk tes rekrutmen Deputi Bidang Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dan Direktur PI. Direktur PIPM Pak Herry dan Direktur PI Pak Subroto dilantik Rabu siang tadi," ucapnya.

Rabu (1/8) siang Ketua KPK Agus Rahardjo melantik dan mengambil sumpah Herry Muryanto yang terpilih menjadi Direktur PIMP dan Subroto yang terpilih untuk posisi Direktur PI. Dalam prosesi, Herry dan Subroto menandatangani pakta integritas kemudian membacakan isinya di hadapan seluruh hadirin.‎

Herry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Hakikatnya Herry dan Subroto sama-sama berasal dari instansi lain yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tapi Herry sudah lebih dulu bergabung di KPK sejak Februari 2006 sebagai Penyelidik Madya. Selepas 10 tahun bertugas di KPK, Herry memilih mundur dari BPKP dan melepaskan status kepegawaian di BPKP serta menjadi pegawai tetap KPK.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4399 seconds (0.1#10.140)