Anies Dukung Ide Ganjar soal Hak Angket DPR, Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh
loading...

Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang mendukung ide capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto/Achmad Alfiqri
A
A
A
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang mendukung ide capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sahroni menuturkan, hak angket telah diatur oleh konstitusi.
Dia menuturkan, anggota dewan memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket kepada pemerintah. Hanya saja, pengajuan hak angket itu harus menunggu keputusan pimpinan partai politik (parpol).
“Semua itu menunggu apa yang dilakukan, keputusan yang dilakukan ketua umum,” kata Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Anies Dukung Usulan Ganjar soal Hak Angket DPR terkait Kecurangan Pemilu
Dia menuturkan, anggota dewan memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket kepada pemerintah. Hanya saja, pengajuan hak angket itu harus menunggu keputusan pimpinan partai politik (parpol).
“Semua itu menunggu apa yang dilakukan, keputusan yang dilakukan ketua umum,” kata Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Anies Dukung Usulan Ganjar soal Hak Angket DPR terkait Kecurangan Pemilu
Lihat Juga :