Mahfud MD Serahkan Pengajuan Hak Angket ke Parpol Pengusung

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:59 WIB
loading...
Mahfud MD Serahkan Pengajuan...
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, hak angket bukan urusan paslon yang mengikuti kontestasi politik, melainkan parpol yang menjadi pengusung. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, hak angket bukan urusan pasangan calon (paslon) yang mengikuti kontestasi politik, melainkan partai politik (parpol) yang menjadi pengusung.

Bahkan, Mahfud juga merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang menilai bahwa hak angket hanya gertakan parpol.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," kata Mahfud di kediamannya di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Fraksi PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024

Mahfud menjelaskan, tidak ada keharusan bagi paslon untuk memberikan dukungan terhadap pengajuan hak angket. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung.

"Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," jelasnya.

"Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Udah. (Hak angket) Enggak perlu dukungan saya. Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved