Pengamat Sebut Pemilu 2024 Paling Tidak Berintegritas
Kamis, 22 Februari 2024 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
Ray melanjutkan, adapun sejumlah indikator yang digunakan untuk melabeli hancurnya moral pada Pemilu 2024, antara lain seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Baca juga: Mutasi Terbaru 38 Perwira Tinggi TNI, Ini Nama-namanya
Ray mengatakan, putusan itu dimanfaatkan untuk memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo untuk maju sebagai cawapres.
“Dan ini membesarkan praktik nepotisme, dan kuatnya dugaan keterlibatan presiden yang secara aturan tidak salah, tetapi secara moral bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, Ray mengatakan hampir setiap tahapan pada Pemilu 2024 memiliki masalah serius mulai dari verifikasi partai politik (parpol), pedaftaran parpol peserta pemilu. "Masalah serius lainnya hingga rekapitulasi suara dihentikan di tingkat kecamatan dengan alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 atau Sirekap error," lanjut Ray.
Baca juga: Mutasi Terbaru 38 Perwira Tinggi TNI, Ini Nama-namanya
Ray mengatakan, putusan itu dimanfaatkan untuk memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo untuk maju sebagai cawapres.
“Dan ini membesarkan praktik nepotisme, dan kuatnya dugaan keterlibatan presiden yang secara aturan tidak salah, tetapi secara moral bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, Ray mengatakan hampir setiap tahapan pada Pemilu 2024 memiliki masalah serius mulai dari verifikasi partai politik (parpol), pedaftaran parpol peserta pemilu. "Masalah serius lainnya hingga rekapitulasi suara dihentikan di tingkat kecamatan dengan alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 atau Sirekap error," lanjut Ray.
Lihat Juga :