Dapat Tanda Jasa dari Jokowi, Bamsoet Beberkan Keberhasilannya Pimpin DPR
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama-sama dengan kolega Pimpinan DPR RI 2014-2019, Pimpinan MPR 2014-2019, Mantan Ketua DPD RI, Mantan Ketua MA, Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan alasannya mendapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah ia lakukan selama menjadi Ketua DPR RI pada periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.
"Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama ini bukan semata untuk pribadi saya. Melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR RI yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR RI. Tanpa kerja sama semua pihak, tak mungkin DPR RI yang kala itu sedang diterpa badai, bisa kembali tenang. Hubungan kerja DPR RI dengan pemerintah, yang semula diterpa banyak dinamika, juga bisa kembali kondusif," kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2020).(Baca juga: Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi ).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengklaim sejumlah keberhasilannya saat menjabat Ketua DPR RI. Dia mengklaim telah berhasil memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan sehingga Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2016, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan.
"Serta menuntaskan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai payung hukum menguatkan KPK sebagai leading sector sekaligus trigger mechanism mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," sambungnya
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan alasannya mendapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah ia lakukan selama menjadi Ketua DPR RI pada periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.
"Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama ini bukan semata untuk pribadi saya. Melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR RI yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR RI. Tanpa kerja sama semua pihak, tak mungkin DPR RI yang kala itu sedang diterpa badai, bisa kembali tenang. Hubungan kerja DPR RI dengan pemerintah, yang semula diterpa banyak dinamika, juga bisa kembali kondusif," kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2020).(Baca juga: Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi ).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengklaim sejumlah keberhasilannya saat menjabat Ketua DPR RI. Dia mengklaim telah berhasil memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan sehingga Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2016, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan.
"Serta menuntaskan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai payung hukum menguatkan KPK sebagai leading sector sekaligus trigger mechanism mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," sambungnya
Lihat Juga :