Dapat Tanda Jasa dari Jokowi, Bamsoet Beberkan Keberhasilannya Pimpin DPR

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Dapat Tanda Jasa dari Jokowi, Bamsoet Beberkan Keberhasilannya Pimpin DPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama-sama dengan kolega Pimpinan DPR RI 2014-2019, Pimpinan MPR 2014-2019, Mantan Ketua DPD RI, Mantan Ketua MA, Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan alasannya mendapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah ia lakukan selama menjadi Ketua DPR RI pada periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.

"Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama ini bukan semata untuk pribadi saya. Melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR RI yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR RI. Tanpa kerja sama semua pihak, tak mungkin DPR RI yang kala itu sedang diterpa badai, bisa kembali tenang. Hubungan kerja DPR RI dengan pemerintah, yang semula diterpa banyak dinamika, juga bisa kembali kondusif," kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2020).( ).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengklaim sejumlah keberhasilannya saat menjabat Ketua DPR RI. Dia mengklaim telah berhasil memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan sehingga Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2016, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan.

"Serta menuntaskan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai payung hukum menguatkan KPK sebagai leading sector sekaligus trigger mechanism mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," sambungnya

Kemudian, sambung Bamsoet, tugas berat lainnya saat ia menggantikan Setya Novanto adalah mengakhiri Hak Angket KPK yang hiruk-pikuk dengan rekomendasi jalan tengah yang elegan dan menyatukan kembali DPR yang sempat terbelah dengan adanya Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri atas parpol di luar pemerintah dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah melalui penyelesaian revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sehingga, Fraksi PDI-P, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura bisa duduk di pimpinan MPR, pimpinan DPR, komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPR RI.

"Bertepatan dengan HUT DPR RI ke-73 pada tahun 2018, DPR RI mendeklarasikan diri sebagai Open Parliament. Menjadikan DPR RI semakin terbuka, transparan, akuntabel, dan inklusif. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi digital DPR NOW yang bisa memonitor berbagai aktifitas dan kinerja anggota DPR RI," ujar Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, sebelum menjabat Ketua DPR RI (2018-2019), legislator Dapil VII Jawa Tengah ini sempat duduk sebagai Ketua Komisi III DPR RI (2016-2018). Dan kini mengemban amanah sebagai Ketua MPR RI (2019-2024). "Kalau di DPR dulu di akhir periode 2019, hampir setiap hari menghadapi massa demonstrasi dan masalah pengawasan kinerja pemerintah dan tarik-menarik terkait rancangan undang-undang, kini di MPR RI," terangnya. (Lihat Juga Foto: Fahri Hamzah Terima Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi ).

"Kini di MPR RI, saya lebih banyak mengurusi cuaca agar suhu politik tetap kondusif. Tak lagi mengurusi politik praktis sebagaimana dahulu di DPR RI. Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR RI lebih banyak menguatkan solidaritas dan gotong royong kebangsaan sebagai implementasi nilai Empat Pilar MPR RI, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkas Bamsoet.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2648 seconds (0.1#10.140)