Tim Ahli Indikasi Geografis Diharap Dapat Tingkatkan Permohonan IG

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:15 WIB
loading...
Tim Ahli Indikasi Geografis...
Pemerintah Indonesia melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM tengah mengupayakan peningkatan pelindungan dan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia. (Foto: dok DJKI)
A A A
JAKARTA - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tengah mengupayakan peningkatan pelindungan dan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia. Terlebih, pada 2024, DJKI telah mencanangkan tahun tematik Indikasi Geografis.

Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda, di mana menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.

Produk IG yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu sangat berpeluang besar memiliki nilai premium yang lebih tinggi dipasaran. Sebab, produk IG hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dan tidak dapat diproduksi di tempat lain.

Tim Ahli Indikasi Geografis Diharap Dapat Tingkatkan Permohonan IG

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua. (Foto: dok DJKI)

Saat membuka acara rapat koordinasi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis Tahun 2024-2028 di Ruang Rapat Ali Said Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta, Selasa (20/2/2024), Kurniamanmenuturkan, produk IG Indonesia yang terdaftar masih terbilang sedikit apabila melihat geografis Indonesia yang kaya akan flora dan fauna, serta kental akan nilai budaya adat istiadat.

“IG terdaftar dalam negeri ada 123. Ini menjadi tantangan kita, apakah hanya segini jumlahnya? Karena kalau dilihat dari jumlah 123 tersebut, 47 diantaranya adalah produk jenis kopi. Kalau melihat dari penelitian yang ada, dan kita fokus (untuk didaftarkan) jumlah varietas kopi di Indonesia sekitar lebih dari 300,” kata Kurniaman.

Guna meningkatkan produk IG Indonesia terlindungi dan ter-komersialisasi dengan baik, Pemerintah Indonesia membuat berbagai terobosan kebijakan dan program. Di antaranya dengan percepatan pendaftaran IG, serta pendampingan penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat utama dalam mendaftarkan permohonan IG.

Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Ahli Indikasi Geografis yang membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG dan melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) lalu telah melantik 15 orang Tim Ahli Indikasi Geografis pada Selasa (6/2/2024).

Kurniaman menjelaskan, Tim Ahli Indikasi Geografis merupakan tim yang terdiri atas orang yang memiliki keahlian yang melakukan penilaian mengenai dokumen deskripsi IG, serta memberikan pertimbangan atau rekomendasi kepada Menteri sehubungan dengan pendaftaran, pengubahan, pembatalan, pembinaan teknis dan/atau pengawasan IG nasional.

“Kemudian melakukan pengawasan terhadap pemakaian indikasi geografis terdaftar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kurniaman berharap kepada Tim Ahli Indikasi Geografis Tahun 2024-2028 dapat meningkatkan permohonan dan pendaftaran IG.

“Kita dapat menggali potensi IG dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan kelautan, peternakan, serta kerajinan tangan,” tutur Kurniaman.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
DJKI Dorong UMKM Lindungi...
DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global
Penutupan Tahun IG 2024...
Penutupan Tahun IG 2024 serta Launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, DJKI Catat Kenaikan Permohonan
Dibuka Ketua Dekranasda...
Dibuka Ketua Dekranasda Jateng, Kontak Bisnis dan Pameran Catatkan Kerja Sama Rp23,21 Miliar
Permudah Layanan Kesehatan,...
Permudah Layanan Kesehatan, Pemkot Surabaya Luncurkan Program R1N1
Masa Depan Cerah Perusahaan...
Masa Depan Cerah Perusahaan Produk Konsumen Indonesia
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Bajak Film dan Konten...
Bajak Film dan Konten Ilegal, Awas Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved