Tim Ahli Indikasi Geografis Diharap Dapat Tingkatkan Permohonan IG
Selasa, 20 Februari 2024 - 21:15 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM tengah mengupayakan peningkatan pelindungan dan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia. (Foto: dok DJKI)
A
A
A
JAKARTA - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tengah mengupayakan peningkatan pelindungan dan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia. Terlebih, pada 2024, DJKI telah mencanangkan tahun tematik Indikasi Geografis.
Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda, di mana menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.
Produk IG yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu sangat berpeluang besar memiliki nilai premium yang lebih tinggi dipasaran. Sebab, produk IG hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dan tidak dapat diproduksi di tempat lain.
![Tim Ahli Indikasi Geografis Diharap Dapat Tingkatkan Permohonan IG]()
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua. (Foto: dok DJKI)
Saat membuka acara rapat koordinasi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis Tahun 2024-2028 di Ruang Rapat Ali Said Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta, Selasa (20/2/2024), Kurniamanmenuturkan, produk IG Indonesia yang terdaftar masih terbilang sedikit apabila melihat geografis Indonesia yang kaya akan flora dan fauna, serta kental akan nilai budaya adat istiadat.
Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda, di mana menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.
Produk IG yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu sangat berpeluang besar memiliki nilai premium yang lebih tinggi dipasaran. Sebab, produk IG hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dan tidak dapat diproduksi di tempat lain.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua. (Foto: dok DJKI)
Saat membuka acara rapat koordinasi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis Tahun 2024-2028 di Ruang Rapat Ali Said Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta, Selasa (20/2/2024), Kurniamanmenuturkan, produk IG Indonesia yang terdaftar masih terbilang sedikit apabila melihat geografis Indonesia yang kaya akan flora dan fauna, serta kental akan nilai budaya adat istiadat.
Lihat Juga :