KKP dan Pemda DIY Musnahkan Belasan Ikan Invasif yang Berbahaya
Selasa, 20 Februari 2024 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kami terus gencarkan sosialisasi mengenai PERMENKP 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke dalam dan dari WPPNRI, khususnya di kalangan pelaku usaha dan penghobi, serta meningkatkan pengawasan dan peran serta POKMASWAS dalam memantau keberadaan ikan invasif di wilayah," tutur Bayu.
Bayu turut menyebutkan, ke depan, pihaknya berencana akan menggelar lomba memancing ikan karnivora bagi masyarakat penghobi dan menggelar aksi Gerebek Ikan Invasif untuk mengurangi jumlah ikan invasif yang dibudidaya masyarakat maupun yang sudah mencemari perairan DIY.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa ekologi merupakan panglima dalam mewujudkan keberhasilan kebijakan Ekonomi Biru.
Introduksi ikan asing invasif dapat menyebabkan berkurangnya bahkan menyebabkan punahnya ikan endemik asli perairan Indonesia sehingga dapat merusak keanekaragaman hayati dan mengancam keseimbangan ekologi.
Bayu turut menyebutkan, ke depan, pihaknya berencana akan menggelar lomba memancing ikan karnivora bagi masyarakat penghobi dan menggelar aksi Gerebek Ikan Invasif untuk mengurangi jumlah ikan invasif yang dibudidaya masyarakat maupun yang sudah mencemari perairan DIY.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa ekologi merupakan panglima dalam mewujudkan keberhasilan kebijakan Ekonomi Biru.
Introduksi ikan asing invasif dapat menyebabkan berkurangnya bahkan menyebabkan punahnya ikan endemik asli perairan Indonesia sehingga dapat merusak keanekaragaman hayati dan mengancam keseimbangan ekologi.
(skr)
Lihat Juga :