JIEP Permudah UMKM Kantongi Sertifikasi Halal MUI

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:46 WIB
loading...
JIEP Permudah UMKM Kantongi...
Pemilik UMKM Dapoer Mpok Iyah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Sertifikasi ini diperoleh berkat dukungan PT Jakarta Industrial Estate (JIEP). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mengurus dan mengajukan sertifikat halal menjadi suatu hal yang sama sekali tidak terpikirkan oleh Hadijah (52). Selain karena tidak mengerti bagaimana cara mengurusnya, pemilik UMKM Dapoer Mpok Iyah tersebut beranggapan bahwa pengajuan sertifikasi halal memerlukan biaya besar.

Berkat dukungan PT Jakarta Industrial Estate (JIEP), salah satu camilan yang diproduksi Hadijah yakni stik bawang berhasil mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hadijah yang termasuk UMKM binaan PT JIEP mengatakan, sertifikasi halal didapat pada awal Februari 2024.

Baca juga: Tips dari Konsultan Halal bagi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal

“Prosesnya dari akhir 2023 dan akhirnya dapat sertifikasi halal di awal Februari 2024. Itu terbilang cepat, karena memang dibantu dan didampingi PT JIEP. Syarat dan berkas yang harus dikumpulkan itu kan banyak sekali. Saya hampir saja menyerah karena harus sambil masak dan dagang. Tapi berkat pendampingan PT JIEP, saya jadi semangat dan lebih mudah mengurusnya,” ujar Hadijah di kediamannya Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2024).

Stik bawang yang telah mendapat sertifikasi halal dibanderol dengan harga Rp18 ribu untuk satu toples ukuran 500 gram. Menurut Hadijah, stik bawang biasanya ramai dipesan saat menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.

“Pas bulan Ramadhan stok bisa sampai 100 toples. Karena kalau pas bulan puasa itu banyak yang beli apalagi pas mau Lebaran rame banget,” katanya.

Herman Darmawan (69), suami Hadijah menuturkan pendampingan dan dukungan PT JIEP dalam proses pengajuan sertifikasi halal benar-benar sangat optimal. Menurut dia, tidak banyak perusahaan yang melakukan pembinaan terhadap UMKM setelaten PT JIEP.

Selain berjualan stik bawang, Hadijah dan Herman juga menjual nasi kebuli yang dijajakan di depan rumah mulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Usaha ini mulai ditekuni saat keluarganya kesulitan ekonomi akibat pandemi dan suaminya dirumahkan dari pekerjaannya.

Pada awal berjualan nasi kebuli, mereka hanya mengandalkan modal yang terbatas sehingga pendapatannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah mendapat bantuan modal dan menjadi UMKM binaan PT JIEP, Herman dan Hadijah bisa mendapatkan omzet hingga 50 persen dari yang tadinya Rp300 ribu-Rp500 ribu per hari kini menjadi Rp1 juta per hari.

“Setelah diberikan modal sama PT JIEP, alhamdulillah kita bisa membeli bahan baku lebih banyak, enggak eceran lagi, jadi kan lebih murah. Terus juga kita beli tenda buat pembeli yang mau makan di sini. Benar-benar bersyukur bisa jadi binaan PT JIEP,” ujar Herman.

Dia bersyukur karena setelah mendapatkan bantuan modal dari PT JIEP, dia tidak perlu meminjam ke bank keliling atau pinjol. Menurut Herman, banyak pelaku UMKM di kawasan Rawa Terate yang terpaksa meminjam modal ke bank keliling dan pinjol yang memiliki bunga sangat tinggi.

Ironisnya, pelaku UMKM tersebut banyak yang tidak bisa bertahan hingga akhirnya gulung tikar dan pada akhirnya dikejar-kejar pinjol.

Konsistensi Membina UMKM

Corporate Secretary PT JIEP Medik Endra Wahyudi mengatakan hingga saat ini telah membantu kurang lebih 59 UMKM, termasuk Dapoer Mpok Iyah untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dia berharap upaya ini dapat membantu UMKM binaan PT JIEP untuk semakin berkembang.

"Sertifikasi halal itu menjadi salah satu komponen penting membuat pelaku UMKM berkembang. Konsumen pada akhirnya tidak ragu membeli produk UMKM binaan karena sudah ada sertifikasi halal," ucapnya.

Untuk dapat memajukan UMKM binaan, PT JIEP juga telah melakukan berbagai pembinaan melalui pemberian modal, pelatihan keterampilan, serta branding atau marketing. Selain itu, JIEP juga kerap mempromosikan produk makanan atau catering dari UMKM binaan.

PT JIEP terus berdedikasi untuk mendorong kemajuan UMKM di sekitar kawasan PT JIEP. Sesuai dengan pilar ekonomi tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), pihaknya berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved