Relawan AMIN Tolak Hasil Pemilu Curang hingga Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Selasa, 20 Februari 2024 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Wiston juga menyatakan tidak sah pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden karena lahir dari hasil Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). "Melanggar konstitusi yaitu lolos di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemerkosaan lembaga tinggi negara," ujarnya.
Ribuan relawan AMIN juga secara lantang meminta agar pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dalam kepesertaan Pilpres 2024. Tak hanya itu, relawan AMIN juga mendesak agar ada pergantian komisioner KPU.
"Meminta KPU agar segera melakukan diskualifikasi pasangan 02. Kami mendesak pergantian semua komisioner KPU dan mengangkat pihak yang dipercaya oleh semua kalangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wiston menegaskan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur untuk terciptanya penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil. "Kami meminta agar Presiden Jokowi harus mundur dari jabatan agar semua penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.
Ribuan relawan AMIN juga secara lantang meminta agar pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dalam kepesertaan Pilpres 2024. Tak hanya itu, relawan AMIN juga mendesak agar ada pergantian komisioner KPU.
"Meminta KPU agar segera melakukan diskualifikasi pasangan 02. Kami mendesak pergantian semua komisioner KPU dan mengangkat pihak yang dipercaya oleh semua kalangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wiston menegaskan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur untuk terciptanya penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil. "Kami meminta agar Presiden Jokowi harus mundur dari jabatan agar semua penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :