Relawan AMIN Tolak Hasil Pemilu Curang hingga Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:17 WIB
loading...
Relawan AMIN Tolak Hasil Pemilu Curang hingga Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Perwakilan dari seribu simpul relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sejumlah sikap atas hasil quick count atau hitung cepat dan maraknya kejanggalan Pemilu 2024. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Perwakilan dari seribu simpul relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sejumlah sikap atas hasil quick count atau hitung cepat dan maraknya kejanggalan Pemilu 2024. Perwakilan seribu relawan AMIN Wiston Herlang Jaya membacakan delapan poin sikap di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024) siang.

Pantauan MNC Portal Indonesia, sejumlah relawan yang tidak mencapai seribu itu hadir di halaman Markas Pemenangan AMIN. Terlihat Dewan Pakar Tim Hukum AMIN Eggi Sudjana.

"Pertama, kami seribu para ketua umum simpul relawan AMIN menolak hasil perhitungan cepat quick count yang ada di media-media televisi. Karena diduga melakukan manipulasi penggiringan opini perhitungan yang diduga telah bekerja sama memanipulasi perhitungan melalui Sirekap yang banyak di mark up untuk pasangan 02," kata Wiston.



"Kedua, menolak hasil pemilu curang yang telah mengarahkan penambahan suara di atas rata-rata untuk kepentingan suara paslon 02 melalui manipulasi aplikasi Sirekap yang disetting selalu memiliki perolehan suara di atas 50 persen," tambahnya.

Wiston juga meminta oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat manipulasi ditangkap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta jujur dan tegas dalam pengawasan beragam bentuk pelanggaran Pemilu 2024.

"Ketiga meminta oknum KPU yang terlibat dalam manipulasi penipuan hak suara rakyat untuk segera ditangkap. Keempat, kami menuntut agar Bawaslu agar benar-benar jujur dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran pemilu," ucapnya.

Wiston juga menyatakan tidak sah pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden karena lahir dari hasil Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). "Melanggar konstitusi yaitu lolos di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemerkosaan lembaga tinggi negara," ujarnya.

Ribuan relawan AMIN juga secara lantang meminta agar pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dalam kepesertaan Pilpres 2024. Tak hanya itu, relawan AMIN juga mendesak agar ada pergantian komisioner KPU.

"Meminta KPU agar segera melakukan diskualifikasi pasangan 02. Kami mendesak pergantian semua komisioner KPU dan mengangkat pihak yang dipercaya oleh semua kalangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wiston menegaskan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur untuk terciptanya penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil. "Kami meminta agar Presiden Jokowi harus mundur dari jabatan agar semua penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)