Relawan AMIN Tolak Hasil Pemilu Curang hingga Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Selasa, 20 Februari 2024 - 16:17 WIB
loading...
Perwakilan dari seribu simpul relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sejumlah sikap atas hasil quick count atau hitung cepat dan maraknya kejanggalan Pemilu 2024. Foto/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Perwakilan dari seribu simpul relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sejumlah sikap atas hasil quick count atau hitung cepat dan maraknya kejanggalan Pemilu 2024. Perwakilan seribu relawan AMIN Wiston Herlang Jaya membacakan delapan poin sikap di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024) siang.
Pantauan MNC Portal Indonesia, sejumlah relawan yang tidak mencapai seribu itu hadir di halaman Markas Pemenangan AMIN. Terlihat Dewan Pakar Tim Hukum AMIN Eggi Sudjana.
"Pertama, kami seribu para ketua umum simpul relawan AMIN menolak hasil perhitungan cepat quick count yang ada di media-media televisi. Karena diduga melakukan manipulasi penggiringan opini perhitungan yang diduga telah bekerja sama memanipulasi perhitungan melalui Sirekap yang banyak di mark up untuk pasangan 02," kata Wiston.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tak Terbuai Hasil Quick Count, BEM SI: Kita Kawal Rekapitulasi KPU
"Kedua, menolak hasil pemilu curang yang telah mengarahkan penambahan suara di atas rata-rata untuk kepentingan suara paslon 02 melalui manipulasi aplikasi Sirekap yang disetting selalu memiliki perolehan suara di atas 50 persen," tambahnya.
Wiston juga meminta oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat manipulasi ditangkap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta jujur dan tegas dalam pengawasan beragam bentuk pelanggaran Pemilu 2024.
"Ketiga meminta oknum KPU yang terlibat dalam manipulasi penipuan hak suara rakyat untuk segera ditangkap. Keempat, kami menuntut agar Bawaslu agar benar-benar jujur dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran pemilu," ucapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia, sejumlah relawan yang tidak mencapai seribu itu hadir di halaman Markas Pemenangan AMIN. Terlihat Dewan Pakar Tim Hukum AMIN Eggi Sudjana.
"Pertama, kami seribu para ketua umum simpul relawan AMIN menolak hasil perhitungan cepat quick count yang ada di media-media televisi. Karena diduga melakukan manipulasi penggiringan opini perhitungan yang diduga telah bekerja sama memanipulasi perhitungan melalui Sirekap yang banyak di mark up untuk pasangan 02," kata Wiston.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tak Terbuai Hasil Quick Count, BEM SI: Kita Kawal Rekapitulasi KPU
"Kedua, menolak hasil pemilu curang yang telah mengarahkan penambahan suara di atas rata-rata untuk kepentingan suara paslon 02 melalui manipulasi aplikasi Sirekap yang disetting selalu memiliki perolehan suara di atas 50 persen," tambahnya.
Wiston juga meminta oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat manipulasi ditangkap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta jujur dan tegas dalam pengawasan beragam bentuk pelanggaran Pemilu 2024.
"Ketiga meminta oknum KPU yang terlibat dalam manipulasi penipuan hak suara rakyat untuk segera ditangkap. Keempat, kami menuntut agar Bawaslu agar benar-benar jujur dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran pemilu," ucapnya.
Lihat Juga :