Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Diapresiasi

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
Tetapkan 11 Tersangka...
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi bersama jajarannya dalam konferensi pers kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022, Senin (19/2/2024). Foto: Dok iNews Media
A A A
JAKARTA - Centre for Budget Analysis (CBA) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung menetapkan tersangka ke-11 dalam kasus ini yakni GM Opersional PT TIN berinisial RL.

"Ini patut kita apresiasi karena Kejagung masih terus memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah

Dalam kasus ini, RL berperan menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat bersama tersangka MRPT dan EE. Bahkan, membentuk perusahaan cangkang untuk mengakomodasi pengumpulan bijih timah.

Atas perbuatannya, RL dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. RL langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, 10 orang dijadikan tersangka yakni SG alias AW selaku pengusaha tambang dan MBG; HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP; Dirut Timah 2016-2021 MRPT alias RZ; Direktur Keuangan Timah 2017-2018 EE alias EML; mantan Komisaris CV VIP BY; Dirut PT SBS RI; Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN TN; Manajer Operasional Tambang CV VIP AA; serta TT (tersangka obstruction of justice).

Menurut Uchok, Kejagung juga harus menyasar korporasi yang diuntungkan dan terlibat dalam kasus ini. Tujuannya memaksimalkan potensi pengembalian kerugian negara.

"Para tersangka juga mestinya dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kalau Kejagung benar-benar mau fokus dan serius usut asset recovery. Apalagi kerugian negara dalam kasus ini sangat fantastis yakni Rp200 triliun lebih," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved