Sidang Praperadilan, Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Aiman Witjaksono

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:36 WIB
loading...
Sidang Praperadilan, Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Aiman Witjaksono
PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono, Selasa (20/2/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono , Selasa (20/2/2024). Polda Metro meminta hakim menolak semua gugatan Aiman.

Jawaban dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas permohonan praperadilan yang diajukan Aiman itu dibacakan oleh Tim Bidkum Polda Metro Jaya pada sidang kali ini. Ada sejumlah poin yang disampaikan Bidkum Polda Metro atas permasalahan yang dipertanyakan Aiman soal penyitaan barang bukti, khususnya handphone miliknya itu.

Namun, dalam petitum jawabannya itu, Bidkum Polda Metro Jaya meminta pada Hakim Tunggal Delta Tama yang berwenang menangani perkara praperadilan tersebut untuk menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan Aiman.



"Untuk memutuskan amar putusannya sebagai berikut. Dalam pokok perkara, satu menyatakan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," kata Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardus H Simarmata saat membacakan petitum Jawabannya di persidangan, Selasa (20/2/2024).

Selain meminta hakim menolak semua gugatan praperadilan, pihak Polda juga meminta hakim membebankan semua biaya perkara dalam persidangan tersebut pada Pemohon.

Adapun dalam persidangan, Aiman kembali hadir untuk menyaksikan sacara langsung jalannya persidangan gugatannya itu. Sidang pun digelar di ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan, hadir dalam persidangan Tim Hukum Aiman dan sidang dipimpin Hakim Tunggal Delta Tama.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)