Periksa Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, KPK: Dalami Penggunaan Dana Insentif
Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Tetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi perkara tersebut bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka namun dipotong oleh tersangka SW.
"SW selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 29 Januari 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi perkara tersebut bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka namun dipotong oleh tersangka SW.
"SW selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 29 Januari 2024.
(cip)
Lihat Juga :