Bawaslu: 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia saat Pencoblosan hingga Penghitungan Suara

Senin, 19 Februari 2024 - 18:10 WIB
loading...
Bawaslu: 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia saat Pencoblosan hingga Penghitungan Suara
Komisioner Bawaslu Herwyn Mandola menyebut 13 pengawas pemilu meninggal dunia saat pencoblosan hingga penghitungan suara. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn Mandola menyebut 13 pengawas pemilu meninggal dunia dalam kurun waktu 14-19 Februari 2024. Rentang waktu tersebut merupakan hari H pencoblosan dan perhitungan perolehan suara.

"13 orang (meninggal) dari 14-19 Februari 2024," kata Herwyn saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Senin (19/2/2024).

Sebelum itu, Bawaslu juga mencatat, terdapat panitia pengawas Pemilu yang meninggal sebanyak 14 orang. Rinciannya di 2023 sebanyak tujuh orang dan tujuh orang pada rentang waktu 1-13 Februari 2024.

Dengan demikian, dalam proses persiapan hingga perhitungan suara per 19 Februari 2024, Bawaslu mencatat ada 27 panitia pwngawa Pemilu yang meninggal dunia.



Herwyn menyebutkan, jumlah tersebut masih bisa terus bertambah. Pasalnya, proses pemilu belum berakhir. Herwyn melanjutkan, sejak 2023 hingga hari ini, total ada 1.322 pengawas pemilu yang dalam penanganan kesehatan, 177 mendapatkan rawat jalan, 147 rawat inap, dan yang mengalami kecelakaan sebanyak 71 orang.

Akan hal itu, Bawaslu memberikan uang santunan sebesar Rp36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen diberikan Rp16.5 juta, luka berat Rp16.5 juta, dan luka sedang Rp8.250.000.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)