DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Seluruh Lapas di Indonesia

Minggu, 22 Juli 2018 - 22:28 WIB
DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Seluruh Lapas di Indonesia
DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Seluruh Lapas di Indonesia
A A A
JAKARTA - DPR khususnya Komisi III DPR mendesak Pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera membenahi sistem juga integritas para penjaga di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berada di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kejadian di lapas suka miskin seharusnya tidak terjadi jika kalapasnya berinegritas dan sistemnya tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran.

Dia khawatir apa yang terjadi di Sukamiskin adalah fenomena gunung es. Bisa jadi situasi serupa banyak terjadi di lapas yang lain. "Tentunya hal ini harus diantisipasi dengan baik oleh Menkumham," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/7/2018).

Jangan sampai hal ini terulang lagi.Untuk perbaikan lapas, pembenahan harus dilakukan bukan hanya di lapas sukamiskin, tapi di seluruh lapas di Indonesia," ucapnya (22/7) melalui keterangan tertulis.

Menurutnya upaya tersebut menjadi early warning untuk pembenahan seluruh lapas di Indonesia. Ada dua hal, sambungnya, yang perlu diperhatikan untuk pembenahan lapas tersebut.

"Pertama, pembenahan sistem dalam lapas. Sistem yang baik harus mampu menutup peluang adanya kongkalikong antar petugas dengan warga binaan. Aturan sedapat mungkin mengedepankan tertip hukum dan tertip aturan dalam lapas," jelasnya.

Kedua, lanjutnya, penguatan integritas para petugasnya. Dengan integritas yang baik peraturan yang ada akan dapat diimplementasikan secara tepat. "Tanpa integritas, aturan sebaik apapun akan dapat diakali. Oleh karenanya integritas ini akan menjadi kunci paling strategis pembenahan lapas," tegasnya.

Begitupun dengan Anggota Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan kasus jualbeli izin keluar bagi para narapidana kasus korupsi bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari kasus-kasus serupa yang sebenarnya sangat banyak dan tidak terungkap ke publik.

"Kasus tersebut harus menjadi catatan penting bagi lembaga terkait agar ada evaluasi menyeluruh. Harus ada perhatian serius dari stakeholder terkait dan ada penanganan serta langkah tegas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) lapas dan rutan di seluruh Indonesia agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali ke depannnya," ucapnya saat dihubungi.

Pihaknya akan secepat mungkin memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Dirjen Lapas dan Menkumham sebagai penanggung jawab utama.

"Pasti kita akan panggil (Dirjen Lapas dan Menkumham) untuk dimintai penjelasannya. Kita akan tanyakan nantinya kenapa sampai ada praktek jual beli izin keluar serta adanya pemberian fasilitas mewah bagi narapidana," tegasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan jual beli izin keluar untuk para narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7040 seconds (0.1#10.140)