Sutiyoso dan Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Kumpul, Tolak Pilpres Curang

Minggu, 18 Februari 2024 - 09:05 WIB
loading...
Sutiyoso dan Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Kumpul, Tolak Pilpres Curang
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menolak kecurangan dalam Pilpres 2024. FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) ikut menyoroti dugaan adanya kejanggalan dan kecurangan dalam Pilpres 2024 . Dalam tuntutannya, Sutiyoso dan kawan-kawan menolak pilpres 2024 yang diduga curang.

"Itulah sikap kami, hendaknya tuntutan-tuntutan itu yang kita sampaikan, ada respons. Karena memang ada bukti yang konkret," kata Sutiyoso melalui sambungan telepon kepada MPI, Sabtu (17/2/2024).

Pria yang akrab disapa Bang Yos itu mengatakan, temuan dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah dikaji oleh 43 ahli yang kompeten. Meski tidak ingin menyebutkan nama-nama ahli yang dimaksud, mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) 2015 itu menegaskan produk tuntutannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan.



"Kecurangan (pemilu) itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan, dan setelahnya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara itu, FKP3 melayangkan protes keras atas deklarasi kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. FKP3 menilai paslon Prabowo-Gibran tidak sepantasnya mendeklarasikan kemenangan yang hanya mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2024.

"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi pemilu," kata Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.

Fachrul Razi juga menjelaskan agar pihak berwenang secara tegas harus mendiskualifikasi paslon nomor urut 2. "Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02, pada pilpres 2024," katanya.



KP3 juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur atau dimakzulkan agar menjadi pelajaran bagi pejabat negara. "Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)