Pemilu di Tengah Demokrasi yang Cacat
Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Praktik yang dilakukan Orde Baru ini dalam bahasa Andreas Schedler bisa disebut dengan “rezim otoritarianisme hegemonik”. D imana kekuasaan eksekutif mengendalikan penuh (full-control) proses elektoral dan persaingan hanya menjadi bagian dari rekayasa atau manipulasi kekuasaan.
Sejatinya dalam tipe rezim ini, tidak ada persaingan melainkan hanya penyelenggaran teknis-elektoral prosedural rutin yang diklaim sebagai wujud pelaksanaan demokrasi. Lembaga-lembaga demokrasi pun dikontrol penuh oleh kekuatan koersif dan kapasitas kekuasaan organisasional negara sehingga rezim mampu mengkonsolidasikan kekuatan secara hegemonik untuk mengendalikan proses pemilu.
Namun pascagelombang demokrasi liberal di era 1990an, negara-negara yang dulu dipimpin oleh kediktatoral militer mencoba menganut model demokrasi liberal dengan pendekatan neo-institusionalisme akan tetapi tak juga menghasilkan demokrasi yang berkualitas dan substantif. Steven Levitsky dan Lucan A Way menemukan bahwa pascaperang dingin, negara-negara yang mulanya berwatak kediktatoral militer tak juga berubah menjadi negara demokratis, melainkan bertransformasi menjadi “rezim otoritarianisme kompetitif”.
Dalam rezim otoritarianisme kompetitif, kekuasaan petahana tidak memiliki kapasitas koersif dan organisasional untuk mengkonsolidasikan kekuasaan hegemonik dalam rangka untuk meniadakan kompetisi dalam pemilu. Namun terjadi banyak penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi secara serius demi mengkondisikan “arena pertarungan yang tak adil” dalam kompetisi elektoral.
Dengan kata lain, penyalahgunaan kekuasaan, institusi hingga sumberdaya negara dilakukan oleh petahana untuk menciptakan arena pertarungan yang tak adil sehingga menciptakan kompetisi yang tak adil (unfair competition).
Intervensi terhadap independensi lembaga peradilan layaknya peristiwa MKMK, penggunaan aparat hukum dan birokrasi serta mobilisasi kepala desa secara terselubung, menekan pengusaha yang mendukung lawan hingga monopoli akses finansial dan media (baliho, iklan tv, medsos) sampai pada penggunaan anggaran kebijakan sosial (pork-barrel spending) layaknya bansos dan BLT merupakan upaya menciptakan medan pertempuran yang tak seimbang. Sehingga pergerakan elektoral lawan dengan mudah dikontrol bahkan digembosi.
Sejatinya dalam tipe rezim ini, tidak ada persaingan melainkan hanya penyelenggaran teknis-elektoral prosedural rutin yang diklaim sebagai wujud pelaksanaan demokrasi. Lembaga-lembaga demokrasi pun dikontrol penuh oleh kekuatan koersif dan kapasitas kekuasaan organisasional negara sehingga rezim mampu mengkonsolidasikan kekuatan secara hegemonik untuk mengendalikan proses pemilu.
Namun pascagelombang demokrasi liberal di era 1990an, negara-negara yang dulu dipimpin oleh kediktatoral militer mencoba menganut model demokrasi liberal dengan pendekatan neo-institusionalisme akan tetapi tak juga menghasilkan demokrasi yang berkualitas dan substantif. Steven Levitsky dan Lucan A Way menemukan bahwa pascaperang dingin, negara-negara yang mulanya berwatak kediktatoral militer tak juga berubah menjadi negara demokratis, melainkan bertransformasi menjadi “rezim otoritarianisme kompetitif”.
Dalam rezim otoritarianisme kompetitif, kekuasaan petahana tidak memiliki kapasitas koersif dan organisasional untuk mengkonsolidasikan kekuasaan hegemonik dalam rangka untuk meniadakan kompetisi dalam pemilu. Namun terjadi banyak penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi secara serius demi mengkondisikan “arena pertarungan yang tak adil” dalam kompetisi elektoral.
Dengan kata lain, penyalahgunaan kekuasaan, institusi hingga sumberdaya negara dilakukan oleh petahana untuk menciptakan arena pertarungan yang tak adil sehingga menciptakan kompetisi yang tak adil (unfair competition).
Intervensi terhadap independensi lembaga peradilan layaknya peristiwa MKMK, penggunaan aparat hukum dan birokrasi serta mobilisasi kepala desa secara terselubung, menekan pengusaha yang mendukung lawan hingga monopoli akses finansial dan media (baliho, iklan tv, medsos) sampai pada penggunaan anggaran kebijakan sosial (pork-barrel spending) layaknya bansos dan BLT merupakan upaya menciptakan medan pertempuran yang tak seimbang. Sehingga pergerakan elektoral lawan dengan mudah dikontrol bahkan digembosi.
Lihat Juga :