Masyarakat Diajak Kawal Hasil Pemilu 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:38 WIB
loading...
Ilustrasi penghitungan suara di TPS. Foto/Mushaful Imam
A
A
A
JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengajak masyarakat mengawal hasil Pemilu 2024. Dia menyarankan pihak-pihak yang tidak puas untuk melaporkan bukti-bukti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu,” kata Haidar dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).
Dia menilai audit investigasi terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengubah hasil pemilu. “Karena Sirekap hanya sebagai alat bantu. Hasil pemilu yang sebenarnya tetap ditentukan oleh rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat bawah hingga nasional,” tuturnya.
Baca juga: Migrant Care Diintimidasi dan Diinterogasi saat Pantau Penghitungan Suara Pemilu di Luar Negeri
Dia berpendapat, keberadaan Sirekap KPU merupakan bagian dari transisi atau proses perubahan penyelenggaraan pemilu dari manual ke digital. Menurutnya, dengan adanya audit investigasi, justru dapat mengidentifikasi kelemahan Sirekap KPU untuk disempurnakan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan ketika Indonesia sudah menerapkan e-counting sepenuhnya di masa mendatang.
“Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu,” kata Haidar dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).
Dia menilai audit investigasi terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengubah hasil pemilu. “Karena Sirekap hanya sebagai alat bantu. Hasil pemilu yang sebenarnya tetap ditentukan oleh rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat bawah hingga nasional,” tuturnya.
Baca juga: Migrant Care Diintimidasi dan Diinterogasi saat Pantau Penghitungan Suara Pemilu di Luar Negeri
Dia berpendapat, keberadaan Sirekap KPU merupakan bagian dari transisi atau proses perubahan penyelenggaraan pemilu dari manual ke digital. Menurutnya, dengan adanya audit investigasi, justru dapat mengidentifikasi kelemahan Sirekap KPU untuk disempurnakan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan ketika Indonesia sudah menerapkan e-counting sepenuhnya di masa mendatang.
Lihat Juga :