Migrant Care Diintimidasi dan Diinterogasi saat Pantau Penghitungan Suara Pemilu di Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Migrant Care Wahyu Susilo mengungkap bahwa pihaknya mendapat intimidasi hingga tidak diberikannya akses saat melakukan pemantauan penghitungan suara di luar negeri. Wahyu mengatakan penolakan hingga intimidasi itu terjadi di Hong Kong dan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
“Beberapa kali kami mendapati penolakan ketika kami melakukan pemantauan, ini terjadi di Hong Kong dan Nunukan (Kalimantan Timur). Bahkan di Nunukan tim kami diintimidasi, diinterogasi dari sore sampai malam jam 23.00,” kata Wahyu dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’ yang disiarkan melalui Zoom, Sabtu (17/2/2024).
Selain itu, kata Wahyu, pihaknya juga tidak diberikan akses saat proses penghitungan suara. Hal itu, kata dia, sering terjadi di Hong Kong.
“Saat penghitungan suara, di Hong Kong kami dihalang-halangi mendapatkan akses. Sering kali di Hong Kong juga penolakan terhadap saksi tidak masuk akal, harus ada tanda tangan basah dari TPN, TKN Prabowo-Gibran, Timnas AMIN, padahal surat sering kali dikirim digital,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wahyu menilai alasan-alasan dari penolakan yang terjadi di luar negeri merupakan alasan yang tidak masuk akal bagi pihaknya.
“Beberapa kali kami mendapati penolakan ketika kami melakukan pemantauan, ini terjadi di Hong Kong dan Nunukan (Kalimantan Timur). Bahkan di Nunukan tim kami diintimidasi, diinterogasi dari sore sampai malam jam 23.00,” kata Wahyu dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’ yang disiarkan melalui Zoom, Sabtu (17/2/2024).
Selain itu, kata Wahyu, pihaknya juga tidak diberikan akses saat proses penghitungan suara. Hal itu, kata dia, sering terjadi di Hong Kong.
“Saat penghitungan suara, di Hong Kong kami dihalang-halangi mendapatkan akses. Sering kali di Hong Kong juga penolakan terhadap saksi tidak masuk akal, harus ada tanda tangan basah dari TPN, TKN Prabowo-Gibran, Timnas AMIN, padahal surat sering kali dikirim digital,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wahyu menilai alasan-alasan dari penolakan yang terjadi di luar negeri merupakan alasan yang tidak masuk akal bagi pihaknya.
(rca)