Netfid Ungkap Pentingnya Sirekap KPU Diaudit Eksternal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:57 WIB
loading...
Netfid Ungkap Pentingnya...
Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Muhammad Afit Khomsani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan audit atas permasalahan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Muhammad Afit Khomsani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan audit atas permasalahan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Afit menilai bahwa permasalahan Sirekap bukan hanya ditemukan pada pilpres. Menurutnya penghitungan suara pada pemilu legislatif (pileg) pun banyak yang tidak sinkron.

"Tentu dalam hal ini mendorong bahwa yang bertanggung jawab penuh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kami juga mendorong adanya audit eksternal," kata Afit dalam SINDO Prime dikutip dari YouTube SINDOnews TV, Sabtu (17/2/2024).

Netfid Ungkap Pentingnya Sirekap KPU Diaudit Eksternal


Baca juga: Wow! 70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Nyoblos di TPS

Afit menjelaskan audit eksternal itu perlu melibatkan tokoh independen. Audit nantinya akan mencari bagaimana sistem Sirekap bekerja.

"Audit sistem kerjanya bagaimana, keamanan dan apakah ada dugaan human error secara sengaja maupun tidak," jelasnya.

Ia pun meyakini proses audit bakal memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat terkait permasalahan ini. Sebelumnya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo menilai, perlu adanya asesmen mendalam seperti audit forensik terhadap Sirekap KPU.

Pasalnya, telah terjadi perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Form C1. Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses bisnis di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS.

Ia menuturkan, Sirekap ini berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses bisnis tertentu. "Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU,” terang Agung saat dihubungi, Kamis (15/2/2024) malam.

“Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," sambungnya.

Kendati demikian, Agung merasa perlu asesmen mendalam terhasap Sirekap KPU bila ada kejadian perbedaan data yang direkam dalam sistem itu dengan data Formulir C1 di TPS. Menurutnya, asesmen mendalam itu bisa dilakukan pihak berwenang dan ahli independen.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved