Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak

Jum'at, 16 Februari 2024 - 13:09 WIB
loading...
Bupati Sidoarjo Diperiksa...
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di BPPD, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/2/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bupati Sidoarjo , Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (16/2/2024). Kedatangannya itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

Kehadirannya pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Yang bersangkutan saat ini telah hadir," ujar Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Pantauan MNC Portal di Gedung Merah Putih KPK, pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sempat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 11.58 WIB.

"Masih berlangsung dan nati akan lanjut lagi jam 1. Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya, sebenar-benarnya," kata Gus Muhdlor.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 25 Januari 2024. Komisi antirasuah menduga SW meraup Rp2,7 terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan kronologi perkara tersebut bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka namun dipotong oleh tersangka SW.

"SW selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 29 Januari 2024.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," sambungnya.

Ghufron menyebutkan besaran insentif yang dikenakan beragam, mulai dari 10% hingga 30% dari masing-masing yang diterima pegawai BPPD. Agar tidak terendus aparat penegak hukum (APH), SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Baca juga: OTT Sidoarjo Amankan 10 Orang, KPK: Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak

"Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved