Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu usai Pembacaan Tuntutan, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Perilaku Terdakwa

Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:44 WIB
loading...
Dadan Tri Yudianto Tendang...
Mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto menunjukkan sikap yang tidak etis seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus dugaan penanganan perkara di MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto menunjukkan sikap yang tidak etis seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) .

Pasalnya, ia menendang pintu pembatas antara kursi terdakwa dengan kursi audiens di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baca juga: Kasus Suap Perkara di MA, Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun 5 Bulan

Dalam pembacaan tuntutan, terdakwa Dadan Tri dituntut dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyesalkan perbuatan terdakwa itu. Ia pun meminta Majelis Hakim mempertimbangkan perilaku tersebut.

"Kami sesalkan kejadian tersebut dan serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim nantinya untuk mempertimbangkan dan menilai perbuatan terdakwa," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (16/2/2024).

Istri Dadan Tri, Riris Riska Diana pun histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya. Bahkan, Riris melontarkan umpatan kepada jaksa dan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved