Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu usai Pembacaan Tuntutan, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Perilaku Terdakwa

Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:44 WIB
loading...
Dadan Tri Yudianto Tendang...
Mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto menunjukkan sikap yang tidak etis seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus dugaan penanganan perkara di MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto menunjukkan sikap yang tidak etis seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) .

Pasalnya, ia menendang pintu pembatas antara kursi terdakwa dengan kursi audiens di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baca juga: Kasus Suap Perkara di MA, Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun 5 Bulan

Dalam pembacaan tuntutan, terdakwa Dadan Tri dituntut dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyesalkan perbuatan terdakwa itu. Ia pun meminta Majelis Hakim mempertimbangkan perilaku tersebut.

"Kami sesalkan kejadian tersebut dan serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim nantinya untuk mempertimbangkan dan menilai perbuatan terdakwa," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (16/2/2024).

Istri Dadan Tri, Riris Riska Diana pun histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya. Bahkan, Riris melontarkan umpatan kepada jaksa dan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved