KPU-Bawaslu Himpun Data TPS yang Berpeluang Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 15 Februari 2024 - 21:13 WIB
loading...
KPU-Bawaslu Himpun Data...
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menghimpun data dan informasi. Hal ini terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpeluang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

"Soal pemungutan suara ulang, kami masih menghimpun informasi dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sehubungan dilakukannya PSU sehingga bersama Bawaslu kita kroscek datanya," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Hasyim menjelaskan, PSU bisa dilakukan dengan adanya rekomendasi dari panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Rekomendasi itu nantinya akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkan KPU Kabupaten/Kota.

"Jadi yang memutuskan untuk PSU itu adalah KPU kabupaten/kota, bisa karena penilaian sendiri atau rekomendasi Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll, Awas Jangan Sampai Salah Paham!

Merujuk Undang-undang, waktu maksimal melakukan PSU adalah 10 hari setelah hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Sementara, faktor penyebab PSU bisa berbeda-beda di setiap TPS, seperti halnya bencana alam atau faktor keamanan yang harus mendapat rekomendasi kepolisian terlebih dulu terkait waktu aman untuk dilakukan PSU.

Melihat situasi tersebut, maka KPU akan melakukan kajian lapangan terlebih dahulu dan tidak memaksakan PSU dilakukan sesuai batas waktu ditentukan.

“Mengkaji situasi di lapangan seperti banjir di Demak, belum tentu 10 hari surut. Maka belum tentu juga bisa PSU dalam durasi 10 hari. Situasi ini oleh KPU kabupaten/kota akan dibuatkan catatan dalam berita acara kejadian khusus,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved