Dewas Sebut Terdapat 9 Lurah dalam Kasus Pungli Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 - 21:00 WIB
loading...
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan lurah dalam kasus pungli di rutan komisi antirasuah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan 'lurah' dalam kasus pungli di rumah tahan (rutan) komisi antirasuah.
Hal itu terungkap setelah Dewas KPK menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.
Baca juga: Dewas: 78 dari 90 Pegawai KPK yang Terjerat Pungli Rutan Dijatuhi Sanksi Berat
"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).
Lurah tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.
Hal itu terungkap setelah Dewas KPK menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.
Baca juga: Dewas: 78 dari 90 Pegawai KPK yang Terjerat Pungli Rutan Dijatuhi Sanksi Berat
"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).
Lurah tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.
Lihat Juga :