Dewas Sebut Terdapat 9 Lurah dalam Kasus Pungli Rutan KPK

Kamis, 15 Februari 2024 - 21:00 WIB
loading...
Dewas Sebut Terdapat...
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan lurah dalam kasus pungli di rutan komisi antirasuah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan 'lurah' dalam kasus pungli di rumah tahan (rutan) komisi antirasuah.

Hal itu terungkap setelah Dewas KPK menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.



"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).

Lurah tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.

Uang tersebut dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti bisa menggunakan ponsel dari dalam rutan.

Biaya untuk memasukkan ponsel pun tidak murah. Tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai biaya awal dan biaya bulanan sekitar Rp5 juta.



Tidak hanya itu, tahanan juga dikenai biaya untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200-300 ribu setiap pengisian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)