Polemik Sirekap Pemilu 2024, Bawaslu Temukan 80 Ribu Pemilih dalam Satu TPS

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:35 WIB
loading...
Polemik Sirekap Pemilu...
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty ihwal problem Sirekap yang tengah diperiksa oleh Bawaslu. Foto/Muhammad Farhan/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kejanggalan dalam data pemilih yang ditampilkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan data pemilih yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 . Bawaslu bahkan menemukan satu kasus dimana satu TPS memiliki jumlah pemilih mencapai 80.000 orang.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty ihwal problem Sirekap yang tengah diperiksa oleh Bawaslu. Lolly mengatakan, setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 300-500 pemilih. Namun dari sejumlah kasus yang ada, Lolly mengatakan masih terdapat 700-800 pemilih dalam satu TPS, bahkan lebih.

"Itulah makanya kita sama-sama cek. Tidak mungkin, dalam proses ini tidak mungkin. Bahkan ada yang 80 ribu dalam satu TPS," jelas Lolly saat ditemui selepas acara “hasil pemantauan hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024” di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Tampilkan Hasil Pemilu 2024, KPU Andalkan Aplikasi Sirekap

Lolly mengatakan jika mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih sudah diatur berdasarkan pembaharuan data yang sesuai dengan aturannya. Kendati demikian, Lolly mengatakan ada penambahan pemilih yang berdasarkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Kalau soal DPT kan sudah ada aturannya sendiri tetapi kita sama-sama tahu ada yang namanya DPTb, ada DPK. Yang Itu sangat fluktuatif di lapangan," terang Lolly.

Untuk itu, Lolly menegaskan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait Sirekap tersebut. Dia mengatakan yang terpenting situasi pemilu ini tidak menghilangkan hak pilih masyarakat di hari pemungutan suara.

"Yang paling penting adalah saat pemungutan suara tidak boleh ada hak pilih warga negara yang hilang. Maka ada DPTb, yang memang sudah terlaporkan dokumennya, ada DPK yang dokumennya juga sudah valid maka tentu petugas KPPS langsung memberikan layanan," tutur Lolly.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu atau Sirekap untuk penghitungan suara Pemilu 2024.

Dalam penggunaannya, para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diwajibkan mengunggah formulir C1 hasil dan rincian perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Meski bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, masih ada petugas KPPS yang terkendala dalam menggunakan Sirekap. Salah satu kendala yang dihadapi para petugas adalah sulitnya untuk masuk atau login ke Sirekap. Selain itu, hasil pembacaan dari Sirekap juga sering tidak sesuai dengan hasil di formulir C1.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, banyak petugas yang susah log in biasanya terkendala pada internet. “Kami sendiri sudah dapat coverage area untuk internet berapa persen,” ujar Betty, dikutip, Selasa (13/2/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved