Bawaslu Ungkap Laporan Intimidasi dan Mobilisasi Pemilih Terjadi di 2.271 TPS, Ini Provinsinya

Kamis, 15 Februari 2024 - 18:13 WIB
loading...
Bawaslu Ungkap Laporan Intimidasi dan Mobilisasi Pemilih Terjadi di 2.271 TPS, Ini Provinsinya
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan permasalahan terhadap intimidasi baik kepada pemilih maupun penyelenggara pemilu didapati di sebanyak 2.271 tempat pemungutan suara (TPS). Foto/Bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan terjadi intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara pemilu, hingga adanya mobilisasi untuk memilih terdapat selama pemungutan suara Pemilu 2024 .

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan permasalahan terhadap intimidasi baik kepada pemilih maupun penyelenggara pemilu didapati di sebanyak 2.271 tempat pemungutan suara (TPS).

"Terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan atau penyelenggara pemilu di TPS," ujar Lolly dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Sementara, sebanyak 2.632 TPS juga melaporkan adanya mobilisasi dan atau mengarahkan pilihan pemilih. Mobilisasi ini dilakukan baik oleh tim sukses, peserta pemilu, hingga penyelenggara.

"Terdapat 2.632 TPS melakukan mobilisasi dan atau mengerahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di TPS," jelas dia.

Dalam data yang diterima MNC Portal Indonesia, dua permasalahan yang tercatat Bawaslu ini ditemukan di sejumlah provinsi. Adapun provinsi yang tercatat terbanyak melaporkan permasalahan intimidasi di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara, untuk permasalahan mobilisasi untuk mengarahkan pilihan pemilih laporan terbanyaknya ada di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, dan Riau. Sayangnya, Lolly tidak merinci bagaimana jumlah sebarannya.

Selain dua permasalahan itu, masih terdapat 11 permasalahan lainnya berkaitan dengan pemungutan suara. Sementara, enam lainnya tercatat sebagai permasalahan penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa permasalahan ini dihimpun berdasarkan laporan dari aplikasi Siwaslu. Permasalahan itu dihimpun dari 38 provinsi di Indonesia.



"Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan enam permasalahan dalam penghitungan suara," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (15/2/2024).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)