Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, TPN: Paslon 3 dan 1 Bakal Galang Kekuatan di DPR

Kamis, 15 Februari 2024 - 16:18 WIB
loading...
Dugaan Kecurangan Pilpres...
Deputi Politik 5.0 TPN Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto (kanan) mengatakan partai pendukung paslon 1 dan 3 akan galang kekuatan di DPR menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto mengatakan akan menggunakan tiga koridor menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Salah satunya, tim pasangan calon nomor 3 dan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan membentuk kekuatan di DPR.

Menurut Andi, bila anggota DPR dari parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 dan 1 bersatu maka akan memiliki 50% dari jumlah suara di DPR. Oleh karenanya, bisa menjadi penyeimbang pemerintah.

“Koridor parlemen kami masih punya anggota DPR jika 01 dan 03 sama-sama memperjuangkan keadilan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan Pasal 22 E UUD 1945. Maka suara 01 dan 03 di parlemen 50%, jadi bisa mengimbangi pemerintah untuk mendapatkan kejelasan tentang bagaimana kita meyakinkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik,” kata Andi, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: 4 Poin TPN Ganjar-Mahfud terkait Evaluasi Pemilu 2024

Terkait indikasi kecurangan ini, Andi mengatakan di tingkat DPR atau parlemen bisa melakukan mekanisme memanggil penyelenggara pemilu oleh komisi terkait. Dengan demikian kinerja penyelenggara pemilu bisa dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan UU Pemilu atau masih jauh panggang dari api.

“Tujuannya agar kita bisa melakukan pembelajaran sehingga kegelisahan kita tentang gelapnya demokrasi tahun 2024 ini bisa diperbaiki,” tuturnya.

Baca juga: JK Cium Aroma Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Menunggu

Sedangkan jalur atau koridor lain yang akan ditempuh TPN Ganjar-Mahfud untuk menyikapi indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024 yakni, menggunakan koridor yang disediakan rezim pemilu yang terdiri dari dua jalur.

Pertama, menanti penetapan hasil Pilpres 2024 secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Maret. Di mana KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Selanjutnya, melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana semua paslon dan partai politik (parpol) memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan apakah Pemilu 2024 berlangsung baik atau tidak.

Adapun koridor ketiga, lanjut mantan Gubernur Lemhannas ini, adalah masyarakat sipil dan elemen kampus yang sudah bergerak karena menangkap anomali yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved