4 Poin TPN Ganjar-Mahfud terkait Evaluasi Pemilu 2024
Kamis, 15 Februari 2024 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, poin kedua adalah banyaknya temuan yang disampaikan para aktivis dan pejuang demokrasi mengenai kecenderungan terjadinya rekayasa Pemilu. Terutama yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.
"Kemudian yang ketiga dilakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam undang-undang Pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut undang-undang Pemilu itu bertentangan," katanya.
"Kemudian dipaparkan seluruh aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktikkan untuk mendukung pasangan nomor 2," sambungnya.
Hasto menilai, berbagai anomali pemilu itu telah menyentuh aspek legitimasi dari Pemilu tersebut. Sehingga, poin keempat dari evaluasi hari ini adalah pembentukan tim khusus.
"Nah karena itulah kemudian yang keempat dibentuk tim khusus untuk melakukan suatu audit forensik. Dan tim khusus ini nantinya akan terdiri dari pakar-pakar hukum, pakar IT, kemudian juga demografi," katanya.
"Kemudian yang ketiga dilakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam undang-undang Pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut undang-undang Pemilu itu bertentangan," katanya.
"Kemudian dipaparkan seluruh aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktikkan untuk mendukung pasangan nomor 2," sambungnya.
Hasto menilai, berbagai anomali pemilu itu telah menyentuh aspek legitimasi dari Pemilu tersebut. Sehingga, poin keempat dari evaluasi hari ini adalah pembentukan tim khusus.
"Nah karena itulah kemudian yang keempat dibentuk tim khusus untuk melakukan suatu audit forensik. Dan tim khusus ini nantinya akan terdiri dari pakar-pakar hukum, pakar IT, kemudian juga demografi," katanya.
Lihat Juga :