Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Dinilai Upaya Pengaruhi Penyelenggara Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:39 WIB
loading...
Jokowi Naikkan Tukin...
Langkah Presiden Jokowi menaikkan tukin pegawai Bawaslu dinilai sebagai upaya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilu 2024. FOTO/DOK.TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Charles Simabura menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menaikan tunjungan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menjelang hari pemungutan suara. Kenaikan tukin pegawai Bawaslu ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Charles menduga, langkah Jokowi untuk menaikan tukin itu sebagai upaya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilu. "Patut diduga ini upaya mempengaruhi penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu," kata Charles saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, Jokowi hendak membangun citra baik di kalangan pegawai pengawas pemilu. Apalagi, kata Charles, kenaikan tukin itu dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Ia menduga, upaya itu sengaja dilakukan untuk melemahkan fungsi pengawas Bawaslu.



"Jokowi hendak membangun image baik di kalangan pengawas pemilu dan patut diduga sengaja dilakukan menjelang hari pencoblosan yang mungkin saja hendak melemahkan fungsi pengawasan," kata Charles.

Kendati dianggap sedang bangun citra baik, Charles merasa Jokowi tengah berharap ada balas budi dari aparatur pengawas pemilu. Dengan demikian, ia merasa, Bawaslu tak akan tindak serius kandidat Pilpres 2024 yang didukung Jokowi bila melakukan pelanggaran.

"Karena dengan image baik ada semacam balas budi yang diharapkan Jokowi manakala pasangan calon yang didukung Jokowi melakukan pelanggaran, maka dapat saja akan dikesampingkan," ujarnya.

Untuk diketahui, kenaikan tukin pegawai Bawaslu ini tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 jelang pencoblosan Pemilu 2024.



Berikut ini aturan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu:

Pasal 2

(1) Pegawai di lingkungan sekretariat jenderal badan pengawas pemilihan umum, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Prabowo Hampir Lupa...
Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tukin Cair 100%, Langsung Diingatkan Sri Mulyani
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Rekomendasi
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Fikri/Daniel Sumbang Poin, Indonesia ke Perempat Final sebagai Juara Grup D
Kecelakaan di Tol Layang...
Kecelakaan di Tol Layang MBZ, 2 Mobil Terbalik
Berita Terkini
Prabowo Dukung Marsinah...
Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
38 menit yang lalu
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
1 jam yang lalu
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
1 jam yang lalu
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
1 jam yang lalu
May Day 2025, Menko...
May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
1 jam yang lalu
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
1 jam yang lalu
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved