Dugaan Korupsi Pembelian Jet Mirage 2000-5 Dilaporkan ke KPK

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Pembelian...
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporannya dilengkapi dengan beberapa dokumen yang bisa menjadi bahan penelusuran awal lembaga antirasuah tersebut.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat hendak menyampaikan laporannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/2/2024).

"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," sambungnya.

Baca juga: Wamenhan Sebut Isu Korupsi Jet Tempur Mirage Upaya Pelemahan Kemhan

Atas laporan yang disertai bukti tersebut, Julius pun berharap KPK menindaklanjuti jal tersebut sebagaimana dengan kewenangannya. Ia pun berharap KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud.

"KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya.

Julius melanjutkan, alasan pihaknya melaporkan dugaan tersebut demi kejelasan perkara ini agar tidak muncul perdebatan di publik, khususnya di masa politik seperti saat ini. "Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear," katanya.

"Bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apa pun bagi rakyat Indonesia, tetapi melalui proses yang formil dengan kanal yang resmi dan proses yang reliable melalui instansi pemerintah yang bernama KPK RI," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan buka suara soal laporan Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) yang sedang mengusut adanya dugaan korupsi di balik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar. Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kabar tersebut hoaks.

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Dahnil menjelaskan, alasan dirinya menyebut hal tersebut hoaks karena tidak ada pembelian pesawat yang dimaksud oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurutnya, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana namun sudah dibatalkan.

"Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya.

Terkait beredarnya kabar tersebut, Dahnil menyebutkan pihaknya sudah menelusuri kebenarannya. Penelusuran tersebut fokus terhadap karakteristik hoaks yang dilakukan.

"Jadi sumber dari berita ini kan muncul dari salah satu kami menyebutnya situs MSN, konten MSN ini kontennya agregator microsoft, dan dia mengambil dari metanext, sedangkan kalau kemudian diambil, dicek ke metanext, berita itu tidak ada sama sekali," ujarnya.

"Jadi dari sisi teknisi itu saja tadi sisi konten tadi saya sebutkan ini jelas fitnah tidak ada pembelian pesawat dan sebagainya, dari sisi teknis jelas ini juga sengaja diciptakan oleh orang-orang tertentu untuk menebar fitnah bagi Pak Prabowo dan Mas Gibran terkait dengan pemilihan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved