Kunjungi Desa Gunung Bunder, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat PTSL
loading...
A
A
A
BOGOR -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/04/2024).
Menteri ATR/Kepala BPNHadi Tjahjanto mengucap rasa syukur karena bisa bertemu untuk menyerahkan sertifikat program PTSL.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa bertemu bapak/ibu sekalian untuk menyerahkan sertifikat dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan secara langsung 500 sertifikat kepada masyarakat di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima. Selain itu, diserahkan juga sertifikat kepada perwakilan penerima, diiringi sesi dialog santai dengan masyarakat yang hadir.
Desa Gunung Bunder 2 terletak berdekatan dengan sejumlah gunung yang ada di Jawa Barat, di antaranya Gunung Salak dan Gunung Halimun. Semakin dekat dengan Desa Gunung Bunder 2, akses yang tersedia adalah jalanan menanjak dan berkelok dengan pemandangan sawah di kanan kiri jalan, juga pemukiman warga sekitar.
Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima.
"Ini adalah hasil sertifikasi atas aset atau tanah bapak ibu yang sudah lama menunggu. Sertifikat ini artinya adalah tanah bapak ibu sudah diakui haknya, hak atas tanahnya oleh pemerintah," tuturnya.
(Foto: KementerianATR/BPN)
Tujuan dari disertifikatkan tanah oleh pemerintah, dikatakan Hadi Tjahjanto adalah untuk melindungi tanah masyarakat dari para mafia tanah dan konflik antar tetangga.
"Jadi anti caplok mafia tanah, anti cekcok dengan tetangga," katanya.
Tidak hanya menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN meninjau produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari masyarakat setempat. Produk yang dilihat, antara lain budidaya ikan hias, udang hias, dan kepiting hias.
Menteri ATR/Kepala BPNHadi Tjahjanto mengucap rasa syukur karena bisa bertemu untuk menyerahkan sertifikat program PTSL.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa bertemu bapak/ibu sekalian untuk menyerahkan sertifikat dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan secara langsung 500 sertifikat kepada masyarakat di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima. Selain itu, diserahkan juga sertifikat kepada perwakilan penerima, diiringi sesi dialog santai dengan masyarakat yang hadir.
Desa Gunung Bunder 2 terletak berdekatan dengan sejumlah gunung yang ada di Jawa Barat, di antaranya Gunung Salak dan Gunung Halimun. Semakin dekat dengan Desa Gunung Bunder 2, akses yang tersedia adalah jalanan menanjak dan berkelok dengan pemandangan sawah di kanan kiri jalan, juga pemukiman warga sekitar.
Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima.
"Ini adalah hasil sertifikasi atas aset atau tanah bapak ibu yang sudah lama menunggu. Sertifikat ini artinya adalah tanah bapak ibu sudah diakui haknya, hak atas tanahnya oleh pemerintah," tuturnya.
(Foto: KementerianATR/BPN)
Tujuan dari disertifikatkan tanah oleh pemerintah, dikatakan Hadi Tjahjanto adalah untuk melindungi tanah masyarakat dari para mafia tanah dan konflik antar tetangga.
"Jadi anti caplok mafia tanah, anti cekcok dengan tetangga," katanya.
Tidak hanya menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN meninjau produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari masyarakat setempat. Produk yang dilihat, antara lain budidaya ikan hias, udang hias, dan kepiting hias.