Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanah di Kabupaten Bogor

Senin, 12 Februari 2024 - 20:04 WIB
loading...
Menteri ATR/Kepala BPN...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Senin (12/04/2024).
A A A
BOGOR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Senin (12/04/2024). Sertipikat diserahkan secara langsung kepada 10 orang perwakilan penerima, dibarengi dengan masyarakat lainnya yang hadir di lingkungan Desa Gunung Sari.

Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan keuntungan bagi masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah. "Pertama, tanah Bapak/Ibu sudah aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah, karena apa, karena sudah memiliki sertipikat dan sudah tercatat di kantor pusat secara elektronik. Jadi hari ini tanah Bapak/Ibu sudah dilindungi secara hukum hak atas tanahnya," kata Hadi Tjahjanto.

Kedua, lanjut Menteri Hadi, apabila ada oknum membawa sertipikat palsu mengaku-ngaku tanah mereka, sudah tidak mungkin karena sudah kelihatan bahwa yang asli mana dan yang palsu mana.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanah di Kabupaten Bogor


“Ketiga, apabila ada inisiatif ingin membesarkan dagangannya, ingin membuka warung, yang Bapak/Ibu pegang itu modal, dijadikan sebagai agunan," tuturnya.

Terkhusus jika masyarakat ingin memanfaatkan sertipikat sebagai akses penambahan modal, Hadi Tjahjanto berpesan agar masyarakat mengagunkan ke lembaga keuangan formal. "Kalau terpaksa disekolahkan (diagunkan), disekolahkan di lembaga yang sah jangan ke rentenir, karena bunganya besar dan mencekik risikonya tanah dan sertipikat bisa hilang," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan keuntungan yang didapat oleh masyarakat, maka Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk menjaga sertipikatnya dengan baik. "Jangan sampai dipinjamkan ke orang lain, risikonya nanti akan dimasukan ke bank oleh peminjamnya, Ibu bisa ditinggalin hutang. Jadi tidak boleh dipinjamkan," lanjutnya.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat memfotokopi sertipikatnya. Hal ini untuk mengantisipasi hilang atau rusaknya sertipikat. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah mengurus sertipikat baru ke Kantor Pertanahan setempat. "Apabila yang asli hilang, bisa mengurus ke kantor pertanahan dengan membawa yang fotokopi ke Kantah dengan surat keterangan hilang dari kepolisian," tuturnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Yuliana. Turut hadir, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu beserta jajaran Forkopimda setempat. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Kementerian...
DPR Minta Kementerian ATR/BPN Sigap Hadapi Masalah Pascabencana Sumatera
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
2 Jam di KPK, Nusron...
2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved