LPOI: Penyalahgunaan Kekuasaan adalah Bentuk Kezaliman

Minggu, 11 Februari 2024 - 00:57 WIB
loading...
LPOI: Penyalahgunaan Kekuasaan adalah Bentuk Kezaliman
LPOI menggelar konferensi pers mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi demokrasi serta menyerukan agar keadilan sosial harus diimplementasikan tanpa membeda-bedakan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi demokrasi. LPOI juga menyerukan agar keadilan sosial harus diimplementasikan tanpa membeda-bedakan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj saat merilis petisi bertajuk Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial. Petisi itu ditujukan sebagai gerakan moral, kritik sosial, dan advokasi keumatan.

"Semua warga bangsa harus mendapatkan hak dan menjalani kewajiban yang sama serta harus patuh terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan pelanggaran yang menyalahi norma keadilan dan tidak bisa dibiarkan," kata Kiai Said dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/2/2024).



Kiai Said menyerukan negara harus tetap tegak berdiri dengan tata kelola yang demokratis, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. "Penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa ditolelir," katanya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengutuk keras segala bentuk kesewenang-wenangan, otoritaritarianisme, sikap semena-mena, dan semaunya sendiri. Menurutnya, penegakan hukum dalam Islam adalah mandat kehidupan yang harus dijalani.

"Memberi peringatan dan kritik terhadap situasi sosial, terhadap realitas demokrasi dan kritik terhadap penyelenggara negara yang disinyalir tidak selaras dan atau menabrak konstitusi dan peraturan-perundangan undangan, adalah sikap yang tidak dilarang dalam Islam," kata Kiai Said.

"Sejauh tetap menggunakan tata cara yang santun dan konstitusional. Rakyat tidak boleh dibungkam dan pemerintah tidak boleh antikritik, karena pemerintah adalah pelayan umat Al Imam Khodimul Ummah," katanya.



Kiai Said mengingatkan, Indonesia sebagai negara demokrasi berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan sebagai berideologi Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

"Wajib hukumnya setiap warga negaranya dengan tanpa terkecuali, untuk berkomitmen terhadap kokohnya demokrasi dan tegaknya keadilan sosial," katanya.

Berikut ini 9 poin yang diserukan 14 Ormas Anggota LPOI:

1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.

2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.

4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.

5. Menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun.

6. Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas, terjamin, dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktik pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantuangan baru dan mudah di klaim sebagai bantuan personal dan atau kelompok tertentu.

7. Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh antikritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan. Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun.

8. Menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional.

9. Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak money politics. Sekaligus menyerukan
kepada semua pihak untuk bersama-sama untuk bermunajat kepada Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia senantiasa aman, damai, makmur, dan sentosa.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)