KPU Tepis Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri Sudah Selesai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menepis informasi yang beredar di media sosial mengenai hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di sejumlah negara. Informasi yang beredar di masyarakat itu dipastikan hoaks.
Dari gambar yang diterima iNews Media Group, Kamis (8/2/2024), gambar tersebut berisikan hasil pemungutan suara di negara Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi. Hasyim menegaskan gambar yang tersebar itu adalah hoaks alias berita bohong.
Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal dengan tiga metode, yakni TPS, Pos, dan kotak suara keliling. "Penghitungan sura pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya.
Maka itu, Hasyim menegaskan jika terdapat hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum 14 Februari merupakan berita bohong dan tak patut dipercaya. "Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ungkapnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Dari gambar yang diterima iNews Media Group, Kamis (8/2/2024), gambar tersebut berisikan hasil pemungutan suara di negara Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi. Hasyim menegaskan gambar yang tersebar itu adalah hoaks alias berita bohong.
Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal dengan tiga metode, yakni TPS, Pos, dan kotak suara keliling. "Penghitungan sura pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya.
Maka itu, Hasyim menegaskan jika terdapat hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum 14 Februari merupakan berita bohong dan tak patut dipercaya. "Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ungkapnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(rca)