TPN Ganjar-Mahfud Desak Semua Institusi Netral dalam Pemilu 2024
Selasa, 06 Februari 2024 - 19:39 WIB
loading...
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mendesak agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas dan rahasia (luber). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas dan rahasia (luber). Maka dari itu, semua institusi yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus netral.
Hal itu merujuk agar semua institusi menjaga netralitas dan juga menjadi basis tunggal pelaksanaan pemilu dan dimaksudkan untuk membuka ruang kepada rakyat untuk berdaulat.
Baca juga: Keliling Indonesia, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Masalah Rakyat saat Ini Krisis Demokrasi
“Sesungguhnya pemilu, pilpres ini dimiliki rakyat, maka kita harus menjaga protes suci atau ‘suara kenabian’ dari civil society. Sekali lagi ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud, ini persoalan kita semua karena itu bagian dari pembangunan demokrasi,” ujar Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli di Media Lounge, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, asas dalam pilpres harus berbasis pada kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung, satu suara harus diselamatkan, difasilitasi, dijaga, dan dikondisikan untuk digunakan oleh rakyat.
Atas dasar itu maka hak-hak demokrasi rakyat, lanjut Firman, harus dijaga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dijelaskannya, TPN Ganjar-Mahfud telah beberapa kali berdiskusi dengan Bawaslu agar mempercepat proses pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran, bahkan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal itu merujuk agar semua institusi menjaga netralitas dan juga menjadi basis tunggal pelaksanaan pemilu dan dimaksudkan untuk membuka ruang kepada rakyat untuk berdaulat.
Baca juga: Keliling Indonesia, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Masalah Rakyat saat Ini Krisis Demokrasi
“Sesungguhnya pemilu, pilpres ini dimiliki rakyat, maka kita harus menjaga protes suci atau ‘suara kenabian’ dari civil society. Sekali lagi ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud, ini persoalan kita semua karena itu bagian dari pembangunan demokrasi,” ujar Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli di Media Lounge, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, asas dalam pilpres harus berbasis pada kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung, satu suara harus diselamatkan, difasilitasi, dijaga, dan dikondisikan untuk digunakan oleh rakyat.
Atas dasar itu maka hak-hak demokrasi rakyat, lanjut Firman, harus dijaga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dijelaskannya, TPN Ganjar-Mahfud telah beberapa kali berdiskusi dengan Bawaslu agar mempercepat proses pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran, bahkan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Lihat Juga :