Gara-gara COVID-19, Realisasi Pendapatan Daerah Baru 48,18%
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
“Pencermatan kami permasalahan umum yang kita dapat di sektor pajak dan retribusi kurang optimal karena COVID-19. Apalagi pajak retribusi dari sektor jasa. Ada hotel restoran. Ini sangat berdampak sekali pendapatan di daerah,” tuturnya.
Selain itu dia menilai adanya target pendapatan asil daerah (PAD) terlalu tinggi membuat realiasi semakin sulit di tengah pandemi. Apalagi menurutnya seringkali daerah mematok tinggi target PAD tanpa memeprhatikan potensi daerah yang dimiliki. (Baca juga: PAN Resmi Beri Dukungan, Zulhas Optimistis Gibran Dulang Suara 80%)
“Meskipun sudah dilakukan rasionalisasi angkanya masih jauh dari target yang ditetapkan,” katanya.
Penyebab terakhir adalah karena disebabkan terpukulnya APBN. Hal ini mengingat sumber keuangan daerah salah satunya berasal dari dana transfer APBN.
"Lalu hal lain juga dikarenakan terpukulnya APBN, pendapatan daerah akan terdampak. Baik DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil). Setidaknya dana transfer pada APBD mau tidak mau akan terkoreksi," jelasnya.
Selain itu dia menilai adanya target pendapatan asil daerah (PAD) terlalu tinggi membuat realiasi semakin sulit di tengah pandemi. Apalagi menurutnya seringkali daerah mematok tinggi target PAD tanpa memeprhatikan potensi daerah yang dimiliki. (Baca juga: PAN Resmi Beri Dukungan, Zulhas Optimistis Gibran Dulang Suara 80%)
“Meskipun sudah dilakukan rasionalisasi angkanya masih jauh dari target yang ditetapkan,” katanya.
Penyebab terakhir adalah karena disebabkan terpukulnya APBN. Hal ini mengingat sumber keuangan daerah salah satunya berasal dari dana transfer APBN.
"Lalu hal lain juga dikarenakan terpukulnya APBN, pendapatan daerah akan terdampak. Baik DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil). Setidaknya dana transfer pada APBD mau tidak mau akan terkoreksi," jelasnya.
Lihat Juga :