Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa

Minggu, 04 Februari 2024 - 18:21 WIB
loading...
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke Seniman sekaligus Budayawan Butet Kartaredjasa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke Seniman sekaligus Budayawan Butet Kartaredjasa .

Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.



Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Butet.

"Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda DIY dan Polda DIY juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

"Nah untuk itu, kami dari TPN Ganjar-Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan," sambungnya.

Ifdhal menjelaskan kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet menyangkut kebebasan berekspresi dan pendapat hak semua orang.

"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang. Bukan hanya satu golongan, bukan hanya satu pokok, tapi ini lintas," jelasnya.

Ifdhal pun tegas bersama Timnas AMIN akan mendampingi Butet jika dipanggil oleh Polda DIY.

"Nah, karena melihat arti penting dari kasus ini, karena itu, karena ada kesamaan pendapat ini, kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti akan dipanggil oleh kepolisian DIY," paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir pun mengatakan permasalahan ini bukan berbeda nomor pilihan. Menurutnya, ini masalah kenegaraan yang sedang tidak baik-baik saja.

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," ujar Ari.

Ari mempertanyakan semangat Reformasi 98 terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat berbanding terbalik dengan zaman sekarang yang serba dibatasi dan dipolisikan.

"Orang sekaliber Mas Butet, budayawan besar, tokoh bangsa, kebebasan berekspresi yang kita dapatkan sejak lama, dengan semangat Reformasi 98, kita sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi, berpendapat. Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Timnas AMIN juga memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memperjuangkan demokrasi yang bermartabat.



"Karena kami memperjuangkan hal yang sama. Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)