Pemimpin Negara Harus Siap Mundur jika Melanggar Etika

Minggu, 04 Februari 2024 - 14:25 WIB
loading...
Pemimpin Negara Harus Siap Mundur jika Melanggar Etika
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengingatkan seorang pemimpin negara harus siap mundur dari jabatan jika melanggar etika. Hal itu sesuai dengan pengamalan Sila Kedua Pancasila yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

“Bangsa Indonesia harus konsisten dalam mengamalkan Pancasila terutama Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam bentuk rasa malu dan siap mundur ketika dirinya sebagai pemimpin, sebagai pejabat negara melanggar etika, melanggar moral, dan melanggar hukum,” ujar Siti dalam dialog secara virtual dengan tema “Pilpres Tanpa Etika dan Penegakan Hukum” oleh Forum Insan Cita, Minggu (4/2/2024).

Dia pun menegaskan bahwa pengamalan Pancasila sila kedua ini harus terus dikedepankan, mengingat Indonesia sudah merdeka selama 78 tahun. Bahkan, telah melaksanakan pemilihan umum (pemilu) sebanyak 13 kali.



“Ini yang harus kita kedepankan ya karena sudah 78 tahun merdeka, tahun ini akan 79 tahun, pemilunya sudah 13 kali sejak tahun 1955 gitu kan sampai tahun 2024 itu, 13 kali. Masa iya sih gitu ya tidak mau mengedepankan gitu ya nilai-nilai budaya yang lebih gentle gitu,” kata Siti.

Lebih lanjut, Siti mengatakan budaya malu dan mundur dari jabatannya sebagai seorang pemimpin ini sangat relevan signifikan dan urgent untuk ditetapkan atau dilaksanakan oleh Indonesia di saat negeri ini terpuruk oleh menipisnya etika dan moral, dan maraknya skandal korupsi.

“Indonesia sedang mengalami bencana korupsi yang luar biasa. Demokrasi tidak boleh direduksi atau disimpangkan maknanya semata-mata hanya merebut kekuasaan saja. Kedaulatan harus tetap di tangan rakyat, bukan di tangan penguasa atau elite atau lembaga politik ini,” katanya.

Siti juga mengatakan aktor-aktor politik dan aktor-aktor informal harus berperan aktif dalam pembangunan nilai-nilai budaya atau dalam proses demokrasi. “Oleh karena itu diperlukan sinergi kooperatif dan komunikasi yang lebih baik antara lembaga penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk mewujudkan penegakan etika atau keadaban publik atau keadaban politik,” ujarnya.

Siti mengatakan kerja sama antaraktor dan elite untuk menggerakkan mesin demokrasi dan nilai-nilai budaya agar pemilu maupun pilkada berkualitas dan berdampak positif terhadap pemerintahan. “Jadi pemilu ini tidak terjadi di ruang kosong, tapi akan berkorelasi positif maupun negatif terhadap tentu kualitas pemerintahan kita,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)