Sivitas Akademika UI Diintimidasi, TPN Ganjar-Mahfud: Preseden Buruk Demokrasi
Minggu, 04 Februari 2024 - 13:50 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Komunikasi Politik TPN Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi angkat bicara soal dugaan intimidasi sivitas akademika UI saat hendak suarakan pesan kebangsaan kepada pemerintah. Foto:Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Achmad Baidowi angkat bicara soal dugaan intimidasi sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) saat hendak suarakan pesan kebangsaan kepada pemerintah.
Pria yang akrab disapa Awiek ini prihatin atas intimidasi tersebut. Dia mengingatkan bahwa mengemukakan pendapat dan kritik diperbolehkan dalam Undang-Undang (UU).
Baca juga: Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran Kritik Kualitas Demokrasi Era Jokowi
"Kalau memang itu benar tentu menjadi keprihatinan bersama karena menyampaikan pendapat di negeri ini kan dilindungi UU asalkan tidak menghina, tidak mencela, tidak memfitnah. Kalau sampaikan pendapat dan kritikan itu semua dilindungi UU," ujar Awiek, Minggu (4/2/2024).
Dia mengingatkan aparat keamanan dan pemerintahan untuk bersikap netral selama Pemilu 2024. Masyarakat mengingingkan aparatur negara baik keamanan maupun pemerintahan tidak memihak dalam kontestasi demokrasi lima tahunan itu.
Pria yang akrab disapa Awiek ini prihatin atas intimidasi tersebut. Dia mengingatkan bahwa mengemukakan pendapat dan kritik diperbolehkan dalam Undang-Undang (UU).
Baca juga: Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran Kritik Kualitas Demokrasi Era Jokowi
"Kalau memang itu benar tentu menjadi keprihatinan bersama karena menyampaikan pendapat di negeri ini kan dilindungi UU asalkan tidak menghina, tidak mencela, tidak memfitnah. Kalau sampaikan pendapat dan kritikan itu semua dilindungi UU," ujar Awiek, Minggu (4/2/2024).
Dia mengingatkan aparat keamanan dan pemerintahan untuk bersikap netral selama Pemilu 2024. Masyarakat mengingingkan aparatur negara baik keamanan maupun pemerintahan tidak memihak dalam kontestasi demokrasi lima tahunan itu.
Lihat Juga :