Gubernur Ridwan Kamil Catat Poin Penting Musrenbangnas
loading...
A
A
A
“Sebagai contoh apa yang terjadi di sektor kesehatan. Industri farmasi, bahan baku obat kita saat ini masih impor 95 persen. Alat-alat kesehatan ada tidak? Apa yang bisa kita produksi sendiri dan apa saja yang kita beli dari negara lain. Sekarang kelihatan semuanya. Lalu bagaimana dengan tenaga medis, rasio dokter, rasio dokter spesialis, rasio perawat. Apa cukup menghadapi situasi seperti saat ini,” tambah Presiden.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa dalam laporan RKP 2021 menyebut bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar terhadap pembangunan nasional.
Hal itu berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam yang berpengaruh sampai 2021, serta efisiensi pembiayaan akibat pengalihan dana pembangunan untuk menanganiCOVID-19.
“Dengan memahani situasi tersebut, maka rencana kerja pemerintah diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi guna mengejar target RPJMN 2020-2024,” ungkap Suharso.
“Untuk itu, tema RKP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dengan fokus pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana,” jelasnya.
RKP 2021 mencakup tujuh prioritas agenda RPJMN 2020-2024, yaitu (1) penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, (2) pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, (3) SDM berkualitas dan berdaya saing, (4) peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, (5) penguatan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, (6) pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.
“Ketujuh prioritas (pembangunan) nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021,” jelasnya.
Selain itu, untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan RI juga mempersiapkan restrukturisasi program dan penganggaran di 86 kementerian/lembaga yang ada, dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program yang direstrukturisasi menjadi hanya 102 program, 84 tidak lintas, dan 14 lintas.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa dalam laporan RKP 2021 menyebut bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar terhadap pembangunan nasional.
Hal itu berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam yang berpengaruh sampai 2021, serta efisiensi pembiayaan akibat pengalihan dana pembangunan untuk menanganiCOVID-19.
“Dengan memahani situasi tersebut, maka rencana kerja pemerintah diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi guna mengejar target RPJMN 2020-2024,” ungkap Suharso.
“Untuk itu, tema RKP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dengan fokus pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana,” jelasnya.
RKP 2021 mencakup tujuh prioritas agenda RPJMN 2020-2024, yaitu (1) penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, (2) pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, (3) SDM berkualitas dan berdaya saing, (4) peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, (5) penguatan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, (6) pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.
“Ketujuh prioritas (pembangunan) nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021,” jelasnya.
Selain itu, untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan RI juga mempersiapkan restrukturisasi program dan penganggaran di 86 kementerian/lembaga yang ada, dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program yang direstrukturisasi menjadi hanya 102 program, 84 tidak lintas, dan 14 lintas.
(ars)