Sengketa Lahan antara Warga vs TNI AD di Urut Sewu Kebumen Berakhir

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:02 WIB
loading...
Sengketa Lahan antara...
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Menteri APR/BPN Sofyan A Djalil saat memberikan keterangan pers di Aula Makodam IV/Diponegoro. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Aula Makodam IV/Diponegoro Semarang menjadi tempat berakhirnya kasus sengketa tanah antara warga kontra TNI AD di Urut Sewu, Kabupaten Kebumen , Rabu (12/8/2020). Di tempat itu, sertifikat hak atas tanah aset TNI Angkatan Darat diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima langsung sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil. Kementerian ATR/BPN sendiri menyerahkan sembilan sertifikat pada TNI Angkatan Darat. Lima di antaranya merupakan penyelesaian sengketa tanah antara warga dan TNI AD di Urut Sewu, Kebumen.

Total lahan pada lima sertifikat hak pakai itu seluas 213,2 hektare. Terdiri dari sertifikat hak pakai seluas 247.700 meter persegi di Desa Kenoyojayan, Desa Ambalresmi (477.200 meter persegi), Desa Sumber Jati (554.600 meter persegi), Desa Tlogodepok (595.800 meter persegi), dan Desa Tlogopragoto (256.800 meter persegi).(Baca Juga: Pemprov Bentuk Tim Selesaikan Urut Sewu)

Sofyan A Djalil menjelaskan lima serifikat itu menjadi langkah awal penyelesaian total 15 sertifikat (954 hektare) yang menjadi sengketa antara TNI AD dan warga di Kebumen. "Sengketa di Urut sewu menjadi perhatian. Kita selesaikan dengan win-win solution. Lainnya (10 sertifikat) sedang kami selesaikan, masalah teknis saja dan prinsipnya beres," kata Sofyan usai penyerahan sertifikat di Makodam IV/Diponegoro.

Sofyan Djalil mengungkapkan, pola penyelesaian sengketa tanah di Urut Sewu mesti menjadi model penyelesaian sengketa lahan lain. Hal itu karena banyak tanah Kemenhan maupun TNI yang tersangkut konflik dengan warga.

Empat sertifikat lainya adalah hibah dari Pemkab Kebumen pada TNI AD. Yakni tanah seluas 1,6 hektare yang terbagi menjadi empat sertifikat. Rencananya akan digunakan untuk membangun Markas Kodim Kebumen dan dua Koramil.( )

Kepala Kanwil BPN Jateng, Jonahar menambahkan, lima sertifikat hak pakai itu merupakan bagian dari permohonan hak atas tanah TNI AD sejumlah 15 bidang yang tersebar di 15 desa dan 3 kecamatan (Kecamatan Bulupesantren, Ambal, dan Mirit). "Penyelesaian 10 bidang yang belum terbit sertifikat hak pakai masih menunggu persetujuan batas dengan masyarakat yang berbatasan langsung dengan tanah aset TNI AD," katanya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, meski aset menjadi milik TNI AD tapi pihaknya tetap mempersilakan masyarakat yang ingin memanfaatkan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Lokasi tersebut menjadi tempat latihan tapi tidak setiap hari digunakan.

"Kami bersedia, misalnya yang sudah terjadi ada penggalian pasir. Yang terpenting urus administrasinya, karena ada aturannya di Kemenkeu. Sehingga penghasilan negara bukan pajak tetap masuk ke pemerintah, kami tidak kena masalah dan masyarakat dapat nilai tambah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
Letjen TNI Aktif dari...
Letjen TNI Aktif dari Korps Kavaleri, Nomor 2 Lulusan Terbaik Akmil 1992
TNI AD Tegaskan Tak...
TNI AD Tegaskan Tak Ada Intervensi oleh Tentara di Kampus
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
Kelola 71 Dapur MBG,...
Kelola 71 Dapur MBG, TNI AD Pastikan Masih Beroperasi Normal
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Rekomendasi
Presiden Otoritas Palestina...
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Sebut Hamas Anak-anak Jalang
Kisaran Gaji Lulusan...
Kisaran Gaji Lulusan S1 Harvard University Berdasar Hasil Survei
LG Mundur dari Proyek...
LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Investor
Berita Terkini
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
5 jam yang lalu
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
5 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
6 jam yang lalu
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
6 jam yang lalu
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
7 jam yang lalu
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
7 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved