Kiat Capres Ganjar Pranowo Naikkan Kelas Pelaku UMKM

Minggu, 04 Februari 2024 - 07:17 WIB
loading...
Kiat Capres Ganjar Pranowo Naikkan Kelas Pelaku UMKM
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ngopi bareng dan berinteraksi dengan masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/2/2024). Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
PONTIANAK - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ngopi bareng dan berinteraksi dengan masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/2/2024). Di sela-sela kunjungannya bertemu masyarakat, Ganjar berbicara mengenai peluang UMKM di salah satu kedai kopi Pontianak.

Menurut Ganjar, pelaku UMKM terus dikembangkan dengan pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah. Negara dan pemerintah harus hadir mendampingi setiap prosesnya baik dari sisi kepengurusan izin legalitas usahanya hingga permodalannya.



Misalnya bagaimana produk kopi yang dia minum merupakan bagian dari sirkulasi perekonomian UMKM di Indonesia.

"Sebenarnya kalau kita dampingi pelatihannya, produk knowledgenya bagus, bisa kok membuat produk UMKM. Ini ada kopinya, kopinya dari petani, ini yang membuat khas warung ini," ujar Ganjar, Sabtu (3/2/2024).

Menurut dia, bentuk kepedulian dan kehadiran negara bukan hanya sekadar memberikan suntikan modal belaka, tapi lebih dari itu negara juga harus mulai dari sisi kepengurusan legalitas izin.

Maka itu, dia dan Mahfud MD memasukkan pemberdayaan UMKM menjadi bagian dari programnya.

"Legalistik (perizinan dam hukumnya) seperti apa, diurus dong, oh ini usaha perorangan. Kemudian usaha perorangannya kemudian seperti apa, didampingi secara legalistiknya, siapa yang mendampingi? Pemerintah," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Setelah perizinan dan legalisasinya terpenuhi, faktor berikutnya yang menjadi sorotan Ganjar. Sebab, banyak pelaku UMKM ketika dia mendengarkan mereka terkendala hal tersebut.

Di sinilah peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah hadir. Hal itu pernah dilakukan ketika masih menjabat Gubernur Jawa Tengah di mana pelaku UMKM diberdayakan dan diberi suntikan modal agar naik kelas.

"Setelah secara legalistiknya, begitu sudah (ada perizinan), kasih akses modal, dari mana akses modalnya? Bank daerah," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)