Pelanggaran Konstitusi Tiada Henti, UMY Kritik Hilangnya Etika Penyelenggara Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Segenap guru besar dan sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan kritikan terhadap penyelenggara negara atas tindakan melanggar konstitusi selama Pemilu 2024.
Kritik itu disampaikan dalam tajuk 'Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kepada Seluruh Penyelenggara Negara' yang dibacakan langsung Guru Besar UMY Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu (3/2/2024).
UMY menilai selama kurun waktu setahun terakhir, pelanggaran konsitusi seperti tak ada hentinya. Penyelenggara negara dianggap tak malu-malu lagi menunjukkan pelanggaran-pelanggaran etika bernegara.
"Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri. Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024," kata Akif saat membacakan pesan moral tersebut.
Alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, malah mereka sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi. UMY juga menganggap bahwa fondasi bernegara Indonesia menuju kerapuhan yang utuh.
"Sebagai negara demokrasi seharusnya dan berdasarkan konstitusi, maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara," katanya.
Maka dari itu, melalui pesan ini, UMY mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk menunjukkan contoh kepatuhan pada prinsip-prinsip konstitusi dan menjalankan etika dalam bernegara.
"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada pada ambang pintu menjadi negara gagal," katanya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Kritik itu disampaikan dalam tajuk 'Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kepada Seluruh Penyelenggara Negara' yang dibacakan langsung Guru Besar UMY Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu (3/2/2024).
UMY menilai selama kurun waktu setahun terakhir, pelanggaran konsitusi seperti tak ada hentinya. Penyelenggara negara dianggap tak malu-malu lagi menunjukkan pelanggaran-pelanggaran etika bernegara.
"Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri. Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024," kata Akif saat membacakan pesan moral tersebut.
Alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, malah mereka sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi. UMY juga menganggap bahwa fondasi bernegara Indonesia menuju kerapuhan yang utuh.
"Sebagai negara demokrasi seharusnya dan berdasarkan konstitusi, maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara," katanya.
Maka dari itu, melalui pesan ini, UMY mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk menunjukkan contoh kepatuhan pada prinsip-prinsip konstitusi dan menjalankan etika dalam bernegara.
"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada pada ambang pintu menjadi negara gagal," katanya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)