Pentingnya Notaris Menambah Literasi dan Pertajam Skill, Ini Penjelasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Posisi notaris sebagai kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah diharapkan terus mengupdate pengetahuan, menambah literasi, dan mempertajam soft skill notaris. Hal ini terungkap dalam seminar hukum yang digelar oleh Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir).
Kegiatan bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, yang digelar di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Februari 2024.
Founder Kelompencapir Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan, forum diskusi tersebut sudah menyelenggarakan diskusi rutin sebanyak 48 kali dalam kurun waktu 4 tahun. Dengan mengangkat berbagai tema dan narasumber yang beragam, Dewi mengatakan Kelompencapir hadir untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait hukum dan kenotariatan.
"Dengan tujuan untuk selalu mengupdate pengetahuan, menambah literasi dan mempertajam soft skill Notaris sebagai pejabat umum sekaligus kepanjangan tangan dari kebijakan Pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat," kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
"Pengayaan knowledge tidak hanya dalam forum diskusi tapi memberikan masukan berupa opini, tulisan di media dan buku, dengan harapan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat," lanjutnya.
Dewi pun mengungkapkan, diangkatnya tema tentang syariah berdasarkan analisa ekonomi syariah di tahun 2024 yang diprediksi akan naik. Selain itu, lanjut Dewi, pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024.
"Prediksi ini harus disikapi oleh notaris untuk ikut mendukung dan memperkaya pemahaman tentang transaksi syariah. Harapannya setiap kegiatan yang dilakukan akan menjadi milestone bagi Kelompencapir untuk tetap konsisten sebagai suatu kelompok diskusi yang keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya dan masyarakat luas," tutur Dewi.
Kemudian, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kumham, Cahyo Rahadian Muzhar menilai, tema seminar kali ini sangat menarik karena berkaitan dengan upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Menurutnya, obligasi merupakan alternatif bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan mengikuti syariat Islam. "Obligasi merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh investor dengan imbal hasil yang lebih menarik daripada bunga deposito," ungkapnya.
"Di mana investor yang menghendaki investasi yang sesuai dengan aturan atau syariat Islam, maka dapat memilih obligasi syariah yang mengikuti syariat dalam cara kerjanya atau dikenal dengan sukuk," tambahnya.
Kegiatan bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, yang digelar di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Februari 2024.
Founder Kelompencapir Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan, forum diskusi tersebut sudah menyelenggarakan diskusi rutin sebanyak 48 kali dalam kurun waktu 4 tahun. Dengan mengangkat berbagai tema dan narasumber yang beragam, Dewi mengatakan Kelompencapir hadir untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait hukum dan kenotariatan.
"Dengan tujuan untuk selalu mengupdate pengetahuan, menambah literasi dan mempertajam soft skill Notaris sebagai pejabat umum sekaligus kepanjangan tangan dari kebijakan Pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat," kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
"Pengayaan knowledge tidak hanya dalam forum diskusi tapi memberikan masukan berupa opini, tulisan di media dan buku, dengan harapan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat," lanjutnya.
Dewi pun mengungkapkan, diangkatnya tema tentang syariah berdasarkan analisa ekonomi syariah di tahun 2024 yang diprediksi akan naik. Selain itu, lanjut Dewi, pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024.
"Prediksi ini harus disikapi oleh notaris untuk ikut mendukung dan memperkaya pemahaman tentang transaksi syariah. Harapannya setiap kegiatan yang dilakukan akan menjadi milestone bagi Kelompencapir untuk tetap konsisten sebagai suatu kelompok diskusi yang keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya dan masyarakat luas," tutur Dewi.
Kemudian, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kumham, Cahyo Rahadian Muzhar menilai, tema seminar kali ini sangat menarik karena berkaitan dengan upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Menurutnya, obligasi merupakan alternatif bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan mengikuti syariat Islam. "Obligasi merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh investor dengan imbal hasil yang lebih menarik daripada bunga deposito," ungkapnya.
"Di mana investor yang menghendaki investasi yang sesuai dengan aturan atau syariat Islam, maka dapat memilih obligasi syariah yang mengikuti syariat dalam cara kerjanya atau dikenal dengan sukuk," tambahnya.